Bengkalis Terbitkan Tiga Rekomendasi Usaha Warnet dan Permainan Anak

Bengkalis Terbitkan Tiga Rekomendasi Usaha Warnet dan Permainan Anak
Ilustrasi warnet

BENGKALIS (WAHANARIAU) - Pihak Kecamatan Bengkalis mengeluarkan tiga rekomendasi terkait dengan usaha warnet dan permainan anak-anak yang ada di wilayah Kecamatan Bengkalis. 

Ketiga rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi MUI Kabupaten Bengkalis saat pertemuan dengan para tokoh agama, ulama, dan umara beberapa hari sebelumnya.

Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, tertanggal 18 Januari tersebut, ketiga rekomendasi yang dikeluarkan adalah, pertama, menghentikan sementara (moratorium) izin warnet dan gelanggang permainan anak-anak dan sejenisnya di Kecamatan Bengkalis sampai adanya regulasi yang secara khusus mengatur tentang usaha tersebut. Karena usaha tersebut sangat berpotensi menimbulak dampak negatif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, dan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kedua, melakukan pendataan terhadap legalitas usaha warnet, gelanggang permainan dan sejenisnya di Kecamatan Bengkalis terkait dengan izin usaha yang telah dikeluarkan oleh pejabat berwenang. Selanjutnya ketiga, membentuk tim pemantauan penyakit sosial di kecamatan Bengkalis.

Adapun rekomendasi tersebut dikeluarkan Pemerintah Kecamatan Bengkalis melalui pertemuan dengan seluruh pihak terkait seperti Kapolsek Bengkalis, Danramil Bengkalis, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait, lurah, organisasi masyarakat, MUI kabupaten dan Kecamatan Bengkalis, LAMR kabupaten dan Kecamatan Bengkalis.

Terkait dengan surat rekomendasi tersebut, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal menyampaikan apresiasi yang mendalam. Pihaknya berharap rekomendasi serupa juga dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan lainnya di Kabupaten Bengkalis.(halloriau)

 

Berita Lainnya

Index