'Membandel', Puluhan PKL di Kawasan Turap Siak Terpaksa Ditertibkan Satpol PP

'Membandel', Puluhan PKL di Kawasan Turap Siak Terpaksa Ditertibkan Satpol PP
Tampak sejumlah para PKL yang berjualan di kawasan turap Siak

SIAK (WAHANARIAU) - Sebanyak 80 pedagang kaki lima (PKL) dan usaha kecil mainan anak-anak yang selama ini mencari nafkah di sepanjang kawasan wisata turap Siak, ditertibkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Minggu (22/1/2017) siang.

Informasi dirangkum meida, meski penertiban dilakukan secara musyawarah dan damai, namun sejumlah PKL tidak mau menerima keputusan Pemkab Siak untuk dipindahkan (relokasi) ke lapangan samping Gedung Bank Riaukepri Jalan Sutomo. Alasannya, daerah itu sepi pembeli, karena tak ada wisatawan yang mau datang ke sana.

"Sesuai data yang kita kumpulkan, ada sekitar 65 PKL dan 15 usaha kecil mainan anak-anak yang selama ini mencari nafkah di sepanjang turap Siak. Mereka tersebar dari turap lama (depan vihara) hingga turap tinggi. Kita bukannya tak mau ditertibkan, tapi harus ada juga solusi dari Pemkab Siak, kalau dipindahkan ke lapangan samping Bank Riaukepri Jalan Sutomo, itu sama saja membunuh mata pencarian kita," kata Koordinator PKL dan usaha mainan anak-anak Tengku Hasyim, Minggu (22/1/2017).

Tengku yang sehari-hari mengais rezeki dengan menyewakan berbagai macam mainan anak-anak di taman turap mengaku, sudah sering Satpol PP mengingatkan agar tidak berjualan di sepanjang turap, karena merusak kawasan wisata di Kota Siak Sri Indrapura. Namun, teguran tertulis itu terpaksa diabaikan pedagang karena solusi yang diberikan tak masuk diakal.

"Kami berharap, Pemkab Siak mencari solusi yang bijaksana. Sehingga, para PKL yang sudah 5 tahun terakhir berjualan di sepanjang turap Siak tidak digusur," jelasnya.

"Sampai Magrib tadi, ada sekitar 40 pedagang yang berdiskusi di kedai nasi Ajo, kita juga undang Camat Siak, tapi tak datang hingga acara selesai. Rencananya, besok kita akan mengadu ke Pak Bupati untuk mencari solusi terbaik," tambahnya.

Kepala Satpol PP Siak Hadi Sanjoyo menjelaskan, kebijakan menertibkan puluhan PKL dan usaha mainan anak-anak di sepanjang kawasan wisata turap Siak sudah sesuai prosedur. Sejak pertengahan Desember 2016 lalu, pihaknya sudah mengingatkan kepada para PKL agar dilarang berjualan di kawasan wisata. Bahkan, teguran tertulis juga sudah disampaikan sebanyak 3 kali yang ditandatangani Sekdakab Siak.

"Sebenarnya tanggal 2 Januari kemarin mau kita tertibkan, tapi PKL minta waktu, kita kasih waktu sampai tanggal 6 Januari. Lalu, juga minta tenggang waktu lagi beberapa minggu. Jadi, semua yang kita lakukan sudah sesuai aturan, dan akhirnya kita tertibkan juga semua PKL hari ini,"tukasnya.(goriau) 

 

Berita Lainnya

Index