Unsur Penegak Hukum yang Paling Banyak Ditangkap KPK adalah Hakim

Unsur Penegak Hukum yang Paling Banyak Ditangkap KPK adalah Hakim
Jubir KPK, Febri Diansyah

JAKARTA (WAHANARIAU) - Tak sedikit aparat penegak hukum terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Bahkan jubir KPK Febri Diansyah menyebut ada 43 orang, termasuk hakim dan advokat yang telah terjaring KPK. 

"Dari aparat penegak hukum yang pernah ditangani KPK, sebanyak 43 orang yang terbanyak adalah hakim 15 orang dan 11 orang advokat," ungkap Febri dalam diskusi di Resto Cikini 5, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Selain itu, Febri menyebut 14 orang lainnya berasal dari jaksa dan panitera pengadilan. Sedangkan 3 orang lainnya dari polisi, di mana salah satunya adalah mantan penyidik KPK. 

Dari Unsur Penegak Hukum, Korps Hakim Paling Banyak Ditangkap KPK

"Dari 15 hakim itu terdiri dari 6 hakim Tipikor, 4 hakim TUN, 1 hakim MK, 1 hakim Peradilan Hubungan Industrial (PHI) dan 4 hakim peradilan umum. Modusnya sebagian besar penyuapan, selain itu pemerasan, pengadaan barang dan pencucian uang, " papar Febri. 

Menurut Febri terlibatnya hakim dan advokat dalam mafia peradilan menjadi PR penting bagi KPK dan lembaga penegakan hukum lainnya untuk melakukan pembenahan. 

"Saya tidak membatasi terminolgi peradilan hanya pada pengadilan. Kita berbicara dalam konteks aparat penegak hukum secara umum mulai dari polisi, jaksa dan hakim. Akhirnya ini juga panitera sering terlibat kasus korupsi dalam konteks melakukan bersama-sama dengan majelis hakim," ujar Febri. 

Menurutnya, untuk membenahi permasalahan ini setiap institusi penegakan hukum harus memiliki nafas yang sama untuk memberantas korupsi di lingkungan peradilan.

"Pembenahan aspek pengawasan internal. Revitalisasi pengawasan internal ini tidak bisa dilakukan sendiri, harus ada keterlibatan pihak lain yang juga berfokus pada pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan," kata Febri menegaskan.(detikcom) 

 

 

 

Berita Lainnya

Index