Polsek Mandau Sita 10 Paket Sabu dari Dua Pemuda Asal Duri

Polsek Mandau Sita 10 Paket Sabu dari Dua Pemuda Asal Duri
Kompol Ricky Ricardo, Kapolsek Mandau

BENGKALIS (WAHANARIAU) - Polsek Mandau menyita 10 paket narkotika jenis sabu-sabu dari dua pria warga Duri, Rabu (25/1/2017) lalu malam sekiranya pukul 23.00 WIB di Jalan Cengkeh Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengatakan, 10 paket sabu itu berhasil diamankan dari kantong celana yang dipakai SE (30) di rumahnya.

"Menurut pengakuan SE barang tersebut diperolehnya dari IT (37) warga Desa Tambusai Batang Dui. Selain 10 paket sabu-sabu itu barang bukti lainnya juga ikut diamankan, 66 lembar plastik pack bening, uang hasil penjualan benda tersebut," kata Kompol Ricky.

Dikatakan Ricky, kedua warga Mandau ini tidak dapat mengelak saat di gerebek karena terbukti memiliki, menyimpan, menguasai dan atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu-sabu atau Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.

"Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas, kapanpun dan siapapun bisa saja terkena narkoba. Setiap hari pasti ada yang meninggal karena narkoba, jadi dari sekarang mari kita katakan perang pada narkoba," tuturnya.

Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat Mandau agar tidak terpengaruh dengan hal-hal buruk yang dapat merugikan diri sendiri serta keluarga.

"Jauhi narkoba sedini mungkin, jangan mencoba menjadi kurir demi rupiah, jangan mencoba menjadi penjual demi untung yang besar dan jangan pernah coba-coba untuk menikmatinya," ujarnya.

"Kebahagiaan sesaat itu hanya akan menghancurkan masa depan, keluarga khususnya anak-anak, bagi pelaku yang sudah memiliki anak," tutupnya.(goriau)

 

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index