Ungkap Misteri Kematian Bayi 18 Bulan, Polisi Lakukan Autopsi

Ungkap Misteri Kematian Bayi 18 Bulan, Polisi Lakukan Autopsi
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Serius mengusut misteri kematian balita laki-laki 18 bulan bernama M Zikli yang diduga karena dianiaya saat dititipkan ke Panti Asuhan Tunas Bangsa, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu, Polresta Pekanbaru akan melakukan pembongkaran makam korban.

Hal itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Jumat (27/1/2017) sore kepada media."Besok, Sabtu (28/1/2017) akan kita lakukan pembongkaran makam korban," katanya.

Kapolresta menambahkan, pembongkaran makam korban, terkait penyelidikan penyebab pasti kematian korban, yang selama ini masih belum diketahui, apakah karena penganiayaan atau memang sakit.

"Kita langsung lakukan autopsi, untuk memastikannya. Apakah memang meninggal karena dianiaya, atau tidak. Kita sudah koordinasikan dengan pihak keluarga korban untuk pembongkaran makam korban," paparnya.

"Setelah mendapatkan hasil autopsi, baru kita ambil langkah selanjutnya. Jika terdapat bekas penganiayaan, pihak terlapor (Panti Asuhan Tunas Bangsa) akan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.

Sebelumnya, Dwiyatmoko yang merupakan paman dari M Zikli balita laki-laki berusia 18 bulan melaporkan pihak Panti Asuhan Tunas Bangsa, karena diduga melakukan penganiayan terhadap keponakannya itu hingga meninggal dunia.

Namun, pihak Panti Asuhan Tunas Bangsa, melalui Idang (50) sebagai pengelola, membantah jika balita yang baru beberapa bulan diasuhnya itu mengalami penganiayaan selama berada di panti yang dikelolanya itu.

"Kami tidak ada melakukan penganiayaan, ada 12 anak di sini, semua diperlakukan baik. Jika kami menganiaya, pasti anak-anak yang laing juga mengalami hal yang sama," bantah Idang saat ditemui GoRiau.com (GoNews Grup), Kamis (26/1/2017) kemarin.(goriau)

 

Berita Lainnya

Index