Sementara, Eks Gedung Disbun Dijadikan Kantor DPAD Kuansing

Sementara, Eks Gedung Disbun Dijadikan Kantor DPAD Kuansing
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kuansing, Azhar Ali

TELUKKUANTAN (WAHANARIAU) - Dalam rangka meningkatkan percepatan kinerja, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Kuantan Singingi, eks gedung kantor Dinas Perkebunan Kuansing akan dijadikan kantor dari satker tersebut. Hal itu ditegaskan Kepala DPAD Azhar Ali didampingi Kasi Akuisisi dan Arsip, Hevi Heri Antoni.

"Kita sudah mendapatkan persetujuan baik lisan maupun tulisan dari Bupati Kuansing, Drs.H Mursini," ujarnya.

Oleh karena itu, ditargetkan Minggu kedua Februari gedung itu akan segera ditempati dan dilakukan pelayanan kepustakaan.

Ia menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pegawai yang masih berkantor di eks Dinas Perkebunan. 

"Mereka sudah mulai berkemas dan pindah ke masing masing Satker sesuai penempatan pada OPD lalu, jadi tidak ada kendala lagi untuk segera pindah," terang Hevi.

Dikatakan juga, sebanyak 18 personel yang kini bertugas di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah akan bersinergi guna percepatan operasional Perpustakaan Daerah tersebut.

Sedangkan menyangkut bidang tugas kearsipan , Kepala Dinas juga telah menginstruksikan untuk melakukan penjajakan dan inventaris arsip daerah.

"Mana yang sudah bisa dimusnahkan, akan kita musnahkan dan bagian Arsip diminta berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah dan juga BPK Perwakilan Riau, terkait arsip keuangan daerah. Jika sudah ada kejelasan secara tertulis, maka juga akan segera di tindaklanjuti," tegasnya.(halloriau)

 

Berita Lainnya

Index