Terkait Tewasnya Balita 18 Bulan

Di Depan Kapolda, Pengelola Panti ‘Maut’ Bantah Aniaya Korban

Di Depan Kapolda, Pengelola Panti ‘Maut’ Bantah Aniaya Korban
Tersangka Lili ketika ditanya Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara terkait dugaan penganiayaan balita 18 bulan yang tewas diduga akibat penganiayaan. (goriau)

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Setelah ditetapkannya pemilik Yayasan Tunas Bangsa, LN alias Lili dalam kasus dugaan penganiayaan hingga tewasnya balita 18 bulan bernama M Zikli, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara langsung mendatangi Mapolresta Pekanbaru, Rabu (1/2/2017) siang.

Tiba di Mapolresta Pekanbaru, Jenderal Bintang Dua itu langsung menuju ke lantai tiga, ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru dan berbincang langsung dengan tersangka Lili, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Kanit PPA Polresta Pekanbaru.

Kapolda pun mempertanyakan terkait kasus kematian M Zikli, kepada Lili. Namun, lagi-lagi, Lili membantah jika balita malang yang sudah sejak usia enam bulan bersamanya itu pernah mengalami tindak kekerasan, meski dari hasil autopsi tim Disaster Victim Identivication (DVI) Polda Riau menunjukkan, tubuh korban mengalami luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.

"Tidak ada saya menganiaya pak. Dia (M Zikli) meninggal karena sakit," kata Lili ketika ditanyai Kapolda Riau di Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu siang.

Meski berhadapan dengan orang nomor satu di pucuk pimpinan kepolisian Riau, tersangka sempat menyampaikan permintaannya untuk melengkapi beberapa kebutuhan pribadinya. 

"Pak saya minta tolong, saya mau minta minyak urut dan minyak telon," ungkapnya di hadapan Kapolda.

Terkait dengan adanya informasi, jika sudah banyak balita yang meninggal di pantinya selama berdiri. Lili mengakui hal itu, namun dirinya membantah jika meninggalnya anak-anak itu karena mendapatkan perlakuan kasar dan fasilitas yang sangat tak layak.

"Ada tujuh anak yang meninggal, rata-rata usianya lima sampai enam bulan. Itu meninggalnya karena sakit, ada yang namanya Daud, meninggal karena sakit sesak nafas. enam orang dikubur di TPU (tempat pemakaman umum) Jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya (dekat makam M Zikli), satu lagi di Palas, Rumbai," jawabnya.

Sempat Kapolda bertanya terkait anak-anak serta penghuni panti jompo yang diduga dipekerjakannya sebagai pengemis. Lili dengan cepat membantah hal itu, bahkan ia mengaku jika itu fitnah dan mengada-ada.

"Tidak ada itu (mengemis) pak, semua saya rawat baik, bahkan yang jompo itu tidak boleh keluar, karena ada pengasuhnya di sana untuk menjaga," tandasnya.

Terkait dengan bantahan tersangka itu, Kapolda Riau yang ditemui usai melihat tersangka, mengungkapkan jika itu hak tersangka dan tidak ada masalah.

"Itu boleh saja (membantah), itu haknya. Bahkan dipengadilan pun tersangka boleh mnecabut keterangannya. Yang penting bagaimana penyidik PPA mampu membuat jelas perkara sesuai dengan konstruksi hukum yang diterapkan (UU 35 tahun 2014),"ucapnya tegas.(goriau)

 

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index