Politeknik Industri Akan Dibangun di Dumai

Politeknik Industri Akan Dibangun di Dumai
Kunjungan Kepala Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian RI ke Wilmar membahas terkait pembangunan Politeknik Industri di Dumai bersama Pemko Dumai. (Goriau)

DUMAI - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia berencana akan mendirikan sarana pendidikan pendukung industri dan kawasan industri di Kota Dumai, Riau. Dengan ini bagaimana membangun sumber daya manusia (sdm) industri atau tenaga kerja industri kelapa sawit yang berkompeten.

Hal itu disampaikan Kepala Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian RI Mujiyono. Apalagi Indonesia terkhusus Dumai, merupakan penghasil kelapa sawit terbesar, yang hasilnya berupa crude palm oil (cpo) yang diekspor ke luar negeri.

"Produk turunan kelapa sawit sangat banyak yang bisa dikembangkan. Jadi perlu disiapkan tenaga kerja industri sesuai kebutuhan industri kelapa sawit yang ada di Dumai, secara menyeluruh di Riau dan Pulau Sumatera," ujarnya.

Menurutnya, terwujudnya sarana pendidikan ini butuh komitmen dari seluruh stakeholder industri yang ada di Dumai dan pemerintah daerah itu sendiri. Keseriusan itu akan mewujudkan Politeknik Industri Kelapa Sawit yang seyogyanya akan dibangun di Kota Dumai.

"Kita akan memfasilitasi bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Wilayah Industri dalam pembangunan politeknik industri tadi di Dumai. Apalagi Walikota Dumai sangat mendukung adanya politeknik ini," bebernya.

Dengan adanya politeknik ini, masyarakat Kota Dumai dapat meningkatkan kualitas pendidikannya sesuai dengan kebutuhan industri yang sedang berkembang di Dumai saat ini. Sehingga manfaatnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat.

"Industri yang ada pun akan sangat terbantu dengan adanya politeknik ini. Industri akan mendapatkan tenaga kerja yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan yang ada pada industri di Dumai dan di Pulau Sumatera ini, bahkan bisa juga ke luar Riau," ulasnya.

Walikota Dumai Zulkifli AS mengatakan, dengan adanya rencana pembangunan sarana pendidikan seiring dengan rencana pengembangan Kawasan Industri Terpadu yang baru. Hal ini sebagai langkah maju dalam menangkap peluang-peluang yang ada dan diberikan oleh pemerintah pusat.

"Bila kita mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri, dimana pasal 10 ayat 1 menyatakan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah tidak hanya menyediakan Infrastruktur Industri, namun juga dengan kewenangannya menyediakan Infrastruktur Penunjang. Infrastuktur Penunjang ini dapat berupa pusat pendidikan dan pelatihan, maupun pusat penelitian dan pengembangan," katanya.

Ia meyakini, dengan pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri penting dalam usaha menjadikannya lokomotif penarik gerbong industri dalam cakupan wilayah yang lebih luas. Namun, tak kalah pentingnya adalah ketersedian tenaga teknis sdm yang akan mendukung operasional pengembangan kawasan industri tersebut.

"Penyediaan fasilitas pengembangan sdm seperti SMK, Politeknik, Akademi Komunitas, Perguruan Tinggi, diharapkan dapat menunjang kegiatan industri tersebut dalam skala dan jangka waktu yang berkesinambungan," jelasnya.

Ditempat terpisah, General Manager Wilmar Unit Dumai-Pelintung Tenang Sembiring sangat mendukung adanya politeknik tersebut bisa berdiri di Kota Dumai. "Dengan adanya politeknik ini, industri di Dumai akan terbantu dengan adanya ketersediaan tenaga kerja yang memiliki keahlian," pungkasnya. (goriau)

#Wilmar Group

Index

Berita Lainnya

Index