Mengapa Anggaran DPRD Tak Pernah Dirasionalisasi?

Mengapa Anggaran DPRD Tak Pernah Dirasionalisasi?
Wartawan Senior, Afran Arsan, SE.

WAHANARIAU - Kondisi perlambatan ekonomi yang berimbas pada anggaran negara saat ini, harus disikapi secara serius oleh pemerintah pusat dan daerah. 

Mereka harus mampu memetakan prioritas kebutuhan anggaran. Sejalan dengan itu, masih adanya sikap mental yang melihat proyek pembangunan identik dengan insentif anggaran bagi birokrat pelaksana, harus dikikis.

Dengan kata lain, harus ada revolusi mental dalam konteks pengelolaan anggaran. Hal ini mutlak dilakukan agar rasionalisasi anggaran tidak membuat pembangunan terbengkalai.

Kebijakan rasionalisasi anggaran yang saat ini diterapkan hampir di setiap Pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah tentu saja mendatangkan angin segar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Mengapa tidak? melalui rasionalisasi anggaran ini diharapkan tercipta penggunaan anggaran yang efisien jauh dari akal-akalan yang menguntungkan oknum pejabat tertentu beserta kroninya.

Dalam arti, kegiatan atau proyek yang belum masuk dalam skala prioritas sudah semestinya ditunda dan dialihkan ke sektor lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Terobosan ini sekaligus mengakhiri tradisi yang bertahun-tahun mengakar di birokrasi, yakni bagi-bagi anggaran demi kepentingan kelompok atau pribadi.

Di Dumai, terjadi penyalahgunaan anggaran yang berujung masuk kedalam ranah hukum akibat salah satu proyek yang berasal dari dana aspirasi dewan, dianggap merugikan negara dengan tuduhan bersubahat memperkaya salah seorang pengusaha yang dikenal dekat dengan oknum pimpinan DPRD Dumai.

Menyimak kejadian ini, wajar kalau kita masyarakat Dumai merasa miris melihat realita ini dan bertanya dalam hati sebegini parahkah moral birokrat kita sehingga mampu hidup dan makan “bangkai” demi memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu, dan kita juga sangat yakin kalau “bangkai” yang dimakannya tersebut mengalir kepada keluarganya, anak dan istrinya sudah tentu.

Kembali kepada rasionalisasi anggaran, pada dasarnya kita semua berharap agar rasionalisasi anggaran yang digadang-gadangkan dewan demi penghematan dan tercapainya penggunaan anggaran secara efisien kita pertanyakan keberadaannya.

Informasi yang dirangkum, kalau rasionalisasi anggaran tersebut hanya diberlakukan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun anggran di sekretariat Dewan selama ini jauh dari yang namanya rasionalisasi.

“Jangankan dirasionalisasi, dibahas pun jarang dilakukan dalam setiap pembahasan yang selalu itu hanya ketok palu tanda setuju,” ujar salah seorang mantan anggota DPRD Dumai II periode identitas dirinya minta dirahasiakan.

Melihat kenyataan ini tentu saja kita kembali bertanya inikah moral wakil rakyat yang katanya pro rakyat dan kembali bertanya “ada apa kok anggaran dewan tak pernah dirasionalisasi?”.

#Editorial

Index

Berita Lainnya

Index