Dinas PUPR Rohil Terapkan Absensi Retina Mata

Dinas PUPR Rohil Terapkan Absensi Retina Mata
Sejumlah pegawai di Dinas PUPR Kabupaten Rohil melakukan absensi dengan menggunakan retina mata

BAGANSIAPIAPI (WAHANARIAU) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mulai Bulan Februari 2017 lalu telah  menggunakan mesin absensi elektronik dengan menggunakan retina mata. 

Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memaksimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer dalam melayani publik.

Demikian dikatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rohil, H Jon Syafrindow melalui Kasubag Ketatausahaan, Samsuri SH, Senin (6/2/2017) di Bagansiapiapi. 

Menurutnya, selama ini absensi yang dilakukan menggunakan sidik jari, makanya agar lebih efektif kita gunakan retina mata.

"Karena hanya yang bersangkutanlah yang bisa melakukan absensi terhadap dirinya sendiri," ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pegawai dan tenaga honorer bisa mengisi absen setiap harinya sebanyak empat kali. Di antaranya pagi saat apel, Sebelum istrahat siang, saat masuk usai istirahat, dan ketika pulang. 

"Ini salah satu upaya mendisiplinkan pegawai apalagi aturan pemotongan gaji dan tunjangan telah dilaksanakan," Kata Samsuri.

Dijelaskannya lagi, sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) disiplin pegawai bahwa yang tak hadir dalam sehari akan dilakukan pemotongan tunjangan, sedangkan tenaga honorer berupa pemotongan gaji hingga sangsi disiplin. 

Hal ini berlaku tidak hanya untuk pegawai dan honorer saja, bahkan juga untuk kepala dinas, sektetaris, para kabid, para kasi dan kasubag.

"Ingat tahun ini tunjangan ASN dipotong 30 persen untuk pegawai dan gaji honor Rp200 ribu kalau tidak hadir tentunya akan lebih banyak hak-hak bulanan yang akan berkurang," tegasnya.(halloriau)

 

#Pemkab Rohil

Index

Berita Lainnya

Index