Diduga Pesta Narkoba, 7 Pemuda Rohil Diamankan Polisi

Diduga Pesta Narkoba, 7 Pemuda Rohil Diamankan Polisi
Tujuh pemuda Rohil yang diamankan Polsek Kubu karena diduga melakukan pesta narkoba

BAGANSIAPIAPI (WAHANARIAU) - Tujuh orang pria, bahkan salah seorangnya masih berstatus pelajar, terpaksa diamankan ke Mapolsek Kubu, Kabupaten Rohil Provinsi Riau, usai dipergoki berpesta narkoba di kawasan Pelabuhan Kep Rantau Panjang Kiri, Kabupaten Rohil.

Ketujuh orang ini dipergoki anggota yang kebetulan berpatroli di kawasan pelabuhan tersebut. Lantaran curiga melihat gerak-gerik mereka, aparat berwajib pun melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah narkoba.

Lantaran panik ditanyai petugas, salah seorang diantara mereka spontan membuang bungkusan berisi barang haram ini ke sungai. Mungkin niatnya untuk menghilangkan barang bukti dan lolos dari jeratan hukum. Namun sayang, upaya itu gagal.

Tak hilang akal, polisi Patroli pun minta bantuan ke anggota yang ada di Mapolsek. Tak lama, empat petugas datang, termasuk Kapolsek Kubu juga ikut turun mencari barang bukti yang sudah dibuang pelaku ke sungai. Tentu saja ini jadi kerjaan yang menyulitkan.

Bahkan polisi sempat mengerahkan Sampan untuk menyusuri sungai tersebut. Upaya aparat akhirnya membuahkan hasil dan bungkusan yang dibuang ini ditemukan, di mana isinya sudah basah.

"Setelah dicek isinya itu alat isap (narkoba), sebungkus daun ganja, handphone serta puluhan plastik bening sisa pembungkus Sabu dan uang Rp2.530.000,-. Semuanya sudah basah," ungkap Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (7/2/2017) sore.

Dengan barang bukti yang ditemukan polisi, ketujuh orang ini pun tak bisa mengelak lagi. Mereka langsung digelandang ke Polsek Kubu untuk dimintai keterangannya. "Sudah kita proses semuanya," lanjutnya.

Identitas mereka antara lain berinisial Mz (24), FA (32), Bh (24), Gn (24), PO (22), Sh (18) dan paling muda berinisial MR (17), yang ternyata masih berstatus pelajar. Mereka merupakan warga setempat.(goriau)

Berita Lainnya

Index