Bupati Bengkalis Setujui Pembagunan Kepariwisataan di Rupat Utara

Bupati Bengkalis Setujui Pembagunan Kepariwisataan di Rupat Utara
Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman beserta rombongan saat mengunjungi Rupat Utara

BENGKALIS (WAHANARIAU) - Beredar informasi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin telah mengeluarkan persetujuan prinsip pembangunan kepariwisataan di Kecamatan Rupat Utara. Persetujuan dimaksud diberikan kepada PT Bumi Rupat Indah (BRI).

Informasi itu terutama beredar melalui pesan di media sosial. Berkembangan informasi itu karena kuat dugaan tandatangan Bupati Bengkalis dalam persetujuan prinsip itu tak asli alias dipalsukan pihak tertentu.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Bengkalis, Johansyah Syafri menjelaskan, sepengetahuannya Bupati Bengkalis belum pernah mengeluarkan persetujuan dimaksud. 

“Sejauh ini berdasarkan informasi yang berhasil kami kumpulkan, Bupati Bengkalis pernah menandatangani surat dimaksud. Jadi dapat disimpulkan bahwa persetujuan itu tak asli. Aspal alias asli tapi palsu,”tegas Johan.

Johan mengatakan, para pihak yang merasa dirugikan dengan adanya persetujuan aspal itu, misalnya PT BRI, dapat menempuh jalur hukum. 

“Silahkan. Itu penipuan. Bupati Bengkalis kemungkinan besar juga akan melakukan hal sama. Saat ini hal itu tengah dipelajari secara mendalam oleh berbagai pihak terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk menentukan langkah-langkah yuridis,”kata Johan.

Diingatkannya, pihak yang menerimanya (PT BRI), agar tak menindaklanjut langkah-langkah selanjutnya sebagai isi yang termuat dalam persetujuan prinsip aspal itu. Begitu juga sejumlah perangkat daerah (PD) yang menerima tembusannya.

#Wisata Riau

Index

Berita Lainnya

Index