Oknum Pegawai Kejari Inhil Minta 'Uang Kopi'

Oknum Pegawai Kejari Inhil Minta 'Uang Kopi'
Sumber: Internet

TEMBILAHAN (WAHANARIAU) - Sungguh perilaku tidak terpuji dilakukan oleh oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan meminta 'uang kopi' dalam pengurusan surat izin besuk kepada pihak keluarga yang berperkara.

Hal ini dialami oleh, Saipudin Ikhwan, yang berniat menjenguk seorang keluarga dan dimintai sejumlah uang saat mengurus surat izin besuk belum lama ini.

Saat kejadian, Saipudin Ikhwan menuturkan, meski dengan berat hati, dirinya sempat memberikan uang sejumlah Rp. 20.000 yang diminta oleh oknum pegawai tersebut dengan alasan untuk 'uang kopi'.

Namun, Dia menambahkan, oknum pegawai Kejari Inhil yang meminta uang mengembalikan uang tersebut setelah Saipudin Ikhwan mempertanyakan peruntukkannya.

"Dia (Oknum pegawai Kejari Inhil, red) bilang kalau tidak ikhlas (memberikan uang tersebut, red) tidak apa-apa. Dan dia pun mengembalikan uang Rp. 20.000 itu. Saya menanyakan peruntukkan uang itu apa, karena saat saya tanyai regulasi yang mengatur perihal tersebut, sang oknum pegawai tidak tahu," katanya seraya menunjukkan raut wajah kecewa.

Kendati persoalan selesai pada hari itu, dikatakan Saipudin Ikhwan, kekesalan tampaknya masih ada di benak oknum pegawai tersebut. Terbukti, oknum pegawai yang terus menanyakan maksud dan tujuan Saifuddin Ikhwan mempertanyakan peruntukkan sejumlah uang tersebut, Rabu (8/2/2016).

"Saat itu, saya kembali datang ke Kantor Kejari Inhil untuk menjenguk keluarga saya. Tiba-tiba saya dipanggil oleh seorang pegawai lain untuk menemui oknum pegawai yang meminta 'uang kopi' kemarin. Saat tiba diruangan, oknum pegawai tersebut kembali menanyakan tujuan saya mempertanyakan peruntukkan uang tersebut," jelasnya.

Entah apa yang merasuki kedua nya, percekcokan pun terjadi. Bahkan, dikatakan Saipudin Ikhwan, pegawai Kejari lainnya pun masuk dan memenuhi ruangan tersebut. 

"Saya seperti mau dikeroyok. Ada juga staf yang mau memukul wajah saya. Untung saja, ada seorang jaksa yang melerai staf tersebut. Tak lama, Kepala Kejari pun datang untuk meng-clear-kan masalah," pungkasnya.

Saipudin Ikhwan mengaku, sangat kecewa atas perlakuan oknum pegawai yang meminta 'uang kopi' dan segenap staf Kejari Inhil lainnya yang dianggap tidak profesional.

"Saya sangat kecewa atas kejadian ini. Karena, menurut saya 'uang kopi' yang dimaksud masuk kedalam kategori pungli (Pungutan Liar). Bukan masalah jumlah uangnya. Tak hanya itu, perlakuan staf Kejari lainnya yang ingin memukul saya itu juga tidak profesional. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Malu kita," tutupnya.

#Pungutan Liar

Index

Berita Lainnya

Index