Polisi Telusuri Laporan SBY dan Antasari

Polisi Telusuri Laporan SBY dan Antasari
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (tengah), ditemani sejumlah keluarga dan kerabat, memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya di kawasan Kuningan, Jakarta, 14 Februari 2017. SBY membantah apa yang dikatakan mantan ketua KPK Antasari Azhar, da

 

JAKARTA (WAHANARIAU) -- Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menuturkan pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta berkaitan dengan laporan mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Antasari Azhar ke Badan Reserse Kriminal perihal dugaan SMS palsu. Pesan palsu itu dianggap membuat Antasari terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. 

Menurut Boy, laporan yang digulirkan pada 14 Februari kemarin berkaitan dengan laporan dari kuasa hukum Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Antasari yang dinilai fitnah dengan membawa-bawa nama SBY. "Kan itu ada irisan, dalam perkara yang sama tapi perspektif yang berbeda," kata Boy di Mabes Polri, Kami, 16 Februari 2017.

Boy pun meminta agar publik menghormati penelusuran yang dilakukan Bareskrim atas berkas fakta-fakta yang ada. Sebab, laporan itu berkaitan dengan persidangan kasus Antasari yang sudah mendapat keputusan hukum tetap. 

Boy menegaskan bahwa kasus pembunuhan Nasrudin yang menyeret Antasari sudah memperoleh keputusan hukum yang tetap. Bahkan Antasari pun sudah mengajukan grasi dan dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk itu, dengan masuknya laporan dari Antasari, penyidik kini fokus pada pendalaman materi laporan.

Dalam kasus Antasari, beberapa nama disebut yaitu mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Namun Boy menuturkan belum akan mengarah pada pemanggilan saksi-saksi dalam laporan yang disampaikan Antasari. “Penyidik belum sampai ke situ, kajian hukumnya harus lebih seksama karena ada aspek hukum yang sedang sudah berjalan,” kata Boy. 

Boy menuturkan saat ini ada dua laporan yang masuk yaitu dari pihak SBY dan Antasari dalam kasus yang saling berkaitan yaitu pembunuhan Nasrudin. Ia mengatakan penyidik akan terlebih dahulu memeriksa laporan itu dengan profesional, proporsional, dan objektif.  "Perlu penelusuran yang sangat cermat oleh penyidik, bagian yang mana," katanya. (tempo)

Berita Lainnya

Index