Diduga Sebagai Pemasok, 1 Oknum Aparat Jadi DPO BNN Riau Terkait Jaringan Narkoba di Kandis

Diduga Sebagai Pemasok, 1 Oknum Aparat Jadi DPO BNN Riau Terkait Jaringan Narkoba di Kandis
pemusnahan barang bukti Sabu jaringan Kandis oleh BNN Riau, Senin siang

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau hingga kini masih melakukan perburuan terhadap satu orang terduga sebagai pemasok jaringan Narkotika di Kandis, yang pekan lalu berhasil dibongkar petugas. Disebutkan, orang itu adalah oknum aparat.

Itu diutarakan Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun, Senin (20/2/2017) siang, di kantornya. Inisial oknum tersebut adalah DP. "Sedang kita cari, dia DPO. Oknum juga," jawabnya.

Haldun belum bisa memastikan dari mana Narkoba ini dipasok oleh DP. "Kalau pengakuan sementara dari tiga orang yang kita amankan ini, katanya baru sebulan. Tapi dugaan kita mereka pemain lama," tegas AKBP Haldun.

Tiga orang yang sudah dibekuk BNN Riau tersebut adalah YN, oknum berpangkat Aiptu serta dua warga sipil berinisial DD dan WR. Dari tangan mereka petugas menyita Narkotika jenis Sabu seberat setengah Ons lebih. Ketiganya diciduk di Kandis, Senin (6/2/2017) lalu.

Mereka sekarang sudah diproses di BNN Riau. Sedangkan serbuk haram yang disita juga sudah dimusnahkan, Senin siang, di halaman Kantor BNN Riau, Jalan Pepaya. 52,97 gram lebih Sabu dilarutkan dengan air lalu dicampur cairan pembasmi serangga.

Pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, kuasa hukum tersangka, Dinas Kesehatan serta perwakilan dari Polda Riau.

"Jadi kita duga mereka mengedarkan di daerah Kandis sekitarnya, hingga ke kafe remang-remang yang ada di sana," tutup AKBP Haldun. (goriau)

Berita Lainnya

Index