Sita Ribuan Paket Sabu, Rumah yang Digerebek BNN Riau di Kampung Dalam Ternyata Milik Pecatan TNI

Sita Ribuan Paket Sabu, Rumah yang Digerebek BNN Riau di Kampung Dalam Ternyata Milik Pecatan TNI
Terlihat anggota BNN dan Polda sedang menelusuri jalan masuk ke dalam rumah terduga pengedar narkoba di Kampung Dalam, Kamis sore

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, AKBP Haldun, Kamis (23/2/2017) malam mengungkapkan, rumah yang ditarget anggotanya diketahui milik pecatan TNI.

Pecatan TNI inilah yang diduga berhasil lolos dalam penggerebekan gabungan dari BNN dan Polda pada Kamis petang tadi, di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Diduga mantan oknum ini kabur melalui lorong rahasia.

Informasi yang dirangkum, mantan oknum tersebut berinisial PD. Dia sekarang tengah dalam buruan BNNP Riau. Petugas juga sudah mengantongi ciri-cirinya. "Yang bersangkutan ini sudah dipecat dari TNI," ungkap AKBP Haldun di kantornya.

PD diketahui sudah dipecat dari kesatuannya, setelah BNN Riau berkoordinasi dengan TNI untuk memastikan keanggotaannya. "Kita hubungi tadi, dan anggota sudah datang ke sini untuk memastikan, ternyata sudah dipecat (statusnya, red)," lanjut dia.

Dalam penggerebekan tadi, petugas berhasil mengamankan 1.184 paket Sabu siap edar, uang tunai Rp10 juta lebih, sepucuk Airsoft Gun, lima timbangan digital, satu unit mobil, ratusan plastik bening serta alat isap Sabu (Bong).

Selain itu disita pula seperangkat alat CCTv. Semuanya sudah diamankan untuk barang bukti, termasuk tiga orang yang ditangkap dalam operasi gabungan tersebut. Ada dua rumah yang ditarget BNN Riau kali ini. Rumah ini dilengkapi terali besi sehingga sulit dibobol.

Di dalamnya juga ditemukan banyak bunker dan jalan rahasia yang terhubung dengan bangunan lainnya. (goriau)

Berita Lainnya

Index