Edan!! Pria Ini Cabuli Anak Tetangganya yang Masih Bau Kencur di Kamar Mandi

Edan!! Pria Ini Cabuli Anak Tetangganya yang Masih Bau Kencur di Kamar Mandi
Pelaku cabul

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya meringkus pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial H warga Jalan Tapanuli, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (24/2/2017). Korban adalah tetangganya sendiri.

"Pelaku ini masih terbilang dibawah umur juga. Dia lakukan didalam kamar mandi rumahnya," ungkap Kapolsek Tenayan Raya, Polda Riau, Kompol Indra Rusdi, Sabtu (25/2/2017).

Peristiwa ini mencuat kepermukaan, setelah korban yang sedang ngumpul bersama ibunya Iyet (31), tanpa sengaja korban menceritakan kejadia tersebut kepada ibunya. Bahwa dia telah dicabuli didalam kamar mandi rumah pelaku.

Saksi yang mendengar kejadian itu dari putrinya langsung mengumpulkan teman-teman korban dan menanyakan peristiwa, apakah betul. Setelah mendengar jawaban temannya, jelas pelaku telah mencabuli putrinya didalam kamar mandi rumah.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut dari ibu korban dan keterangan beberapa saksi lainnya, langsung meringkus pelaku ditempat persembunyiannya.

"Kini pelaku sudah kita amankan, namun dititipkan di Rutan Anak Kelas II Pekanbaru. Pasalnya pelaku juga masih terbilang anak dibawah umur," ulas Indra.

Atas perbuatannya, pelaku yang masih di bawah umur akan di kenakan UU Perlindungan Anak pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (halloriau)

Berita Lainnya

Index