Parah...! ASN di Inhil Dibui Terlibat Kasus Pengedar Narkoba

Parah...! ASN di Inhil Dibui Terlibat Kasus Pengedar Narkoba
Tersangka

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Dian Ekawati (34) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN1) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Tempuling. Pelaku ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Provinsi Parit, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Kamis (23/2/2017).

Sebanyak 1 pekat sabu dengan ukuran 1/2 jie dan uang tunai Rp 700 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba berhasil diamankan sebagai barang bukti tersangka.

"Benar, pelaku ini merupakan ASN yang diamankan saat akan transaksi narkoba," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu (25/2/2017).

Pelaku yang diamankan berdasarkan laporan warga yang menyebutkan seorang wanita hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Sungai Salak. Namum belum sampai ditempat tujuan, pelaku keburu diciduk polisi di wilayah Kecamatan Tempuling.

"Saat kita geledah, pelaku tampak gugup dan ditemukan barang bukti 1 paket narkoba dengan ukuran 1/2 jie sabu dan uang tunai Rp 700 ribu dari tangannya," ucap Guntur.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tempuling. 

"Kini masih dilakukan penyusutan terhadap pelaku dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut," singkat Guntur. (halloriau)

Berita Lainnya

Index