Begini Cara Transaksi Narkoba di Kampung Dalam dan 'Legenda' Lorong Rahasia untuk Melarikan Diri

Begini Cara Transaksi Narkoba di Kampung Dalam dan 'Legenda' Lorong Rahasia untuk Melarikan Diri
Aksi penggerebekan aparat bersenjata lengkap di Kampung Dalam beberapa hari lalu

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Pekan lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dan Polda menggerebek sebuah rumah di kawasan padat penduduk, Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Hasilnya tak main-main, sekitar 1.187 bungkus Sabu siap edar berhasil diamankan bersama tiga orang penghuninya. Selain itu tim gabungan juga menyita senjata airsoftgun dan uang tunai Rp10.534.000.

Berlanjut pada Sabtu kemarin, giliran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru ambil bagian mengobrak-abrik rumah terduga pengedar di sana. Hasilnya 241 paket Sabu siap edar diamankan polisi, plus empat orang pria.

Dua kasus ini seakan menunjukkan kalau Kampung Dalam ternyata masih jadi 'sarang' empuk bagi bandar Narkotika untuk melancarkan bisnisnya secara sembunyi-sembunyi. Bak pepatah lama, patah tumbuh hilang berganti, begitulah polanya.

Bagaimana para bandar ini bisa 'aman' berbisnis barang haram tersebut di sana, dan sesulit apa untuk meringkus mereka? Berikut beberapa fakta terkait Kampung Dalam:

Pengedar Narkoba di Kampung Dalam tak perlu repot mencari pelanggan. Kebanyakan mereka hanya menunggu pemesan/pembeli. Cara transaksinya pun tak perlu terang-terangan, cukup melalui loket kecil yang sudah disediakan di jendela rumah.

Ini terbukti dengan ditemukannya berberapa lubang yang dibuat seperti loket kecil di jendela rumah para pengedar yang digerebek polisi dan BNN. Dari situ transaksi dilakukan, di mana paket Sabu sudah disiapkan sesuai isi kantong pelanggan.

"Yang beli bisa lewat loket kecil yang disiapkan di jendela. Itu sengaja dibuat sebagai tempat transaksi," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun, Minggu (26/2/2017) siang.

Jadi si pengedar atau orang bayaran yang disuruh menjaga loket tersebut tinggal menunggu saja di dalam rumah. Mereka juga bisa mengawasi gerak-gerik di luar melalui kamera pengawas (CCTv) yang sengaja di pasang disudut rumah.

Agar aman, jendela itu juga dilengkapi terali besi sehingga sangat sulit diakses. Jendela berpengaman besi ini juga dipasangi di seluruh jendela rumah, agar polisi sulit untuk mengaksesnya bilamana terjadi penggerebekan.

Singkat katanya, penegak hukum tentu butuh waktu yang tak sedikit untuk membongkar terali itu, sehingga pengedar bisa meloloskan diri sebelum mereka masuk melakukan penangkapan di rumah yang sudah ditarget.

Hal tersebut terbukti, sebab tak sedikit dari cara itu berhasil menyelamatkan si pengedar dari sel tahanan, lantaran menghilang di gang-gang sempit di Kampung Dalam sesaat setelah petugas merangsek masuk ke dalam rumah.

Pertanyaannya, bagaimana para pelaku berhasil kabur dari kepungan aparat? Di sinilah peran lorong rahasia itu. Jalan tikus tersebut memiliki akses rahasia menuju gang, atap hingga rumah lainnya di Kampung Dalam. Cerdik sekali.

Agar tidak ketahuan, lorong rahasia disembunyikan dengan berbagai modus, misalnya di balik lemari, di tembok yang sengaja ditutupi hiasan dinding dan lain sebagainya. Pantas saja setiap petugas datang, rumah sudah sepi.

Seakan sudah siap 'perang' melawan aparat penegak hukum, pengedar-pengedar ini juga punya strategi khusus untuk menyelamatkan Narkoba mereka agar tidak ditemukan, yakni dengan membuat bunker dan lubang penyimpanan.

Buktinya, beberapa bunker dan lubang ini ditemukan di rumah pengedar saat penggerebekan di lakukan, baik itu oleh BNN maupun kepolisian. Ada yang di dalam lantai, di dapur hingga di dalam dinding kamar mandi.

Sebab itu, pengedar di Kampung Dalam selalu 'licin' dan acap lolos dari target hingga kini. Belum lagi geografis wilayahnya yang banyak akses untuk ke luar, serta dekat dengan tepian Sungai Siak. (goriau)

Berita Lainnya

Index