DPRD Riau akan Panggil Manajemen PT SSS Terkait Kasus Kebakaran Lahan Perusahaan

DPRD Riau akan Panggil Manajemen PT SSS Terkait Kasus Kebakaran Lahan Perusahaan

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Komisi A DPRD Riau dalam waktu dekat berencana untuk memanggil manajemen PT. Sumber Sawit Sejahtera (SSS) untuk menjelaskan kronologi kebakaran lahan di atas kawasan perusahaan tersebut Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Rencana tersebut diakui anggota Komisi A Sugianto yang mengatakan, selain masalah kebakaran lahan, pihaknya juga meminta penjelasan dari perusahaan terkait hutang pembelian tandan buah sawit yang belum terselesaikan dengan masyarakat. Hutang tersebut mencapai Rp46 miliar.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat di Kecamatan Pangkalan Lesung, perusahaan yang bangkrut dan saat ini hidup lagi lewat kerjasama dengan PT. Borneo, masih punya hutang yang belum dibayarkan," kata Sugianto, Minggu (26/2/2017).

Terkait kebakaran lahan perusahaan di Desa Pangkalan Terap, Sugianto menyebutkan, diduga ada keteledoran yang dilakukan pihak perusahan sehingga kebakaran tersebut terjadi.

"Jelas ada keteledoran yang dilakukan oleh mereka. Harusnya mereka sudah antisipasi, karena persyaratan pembukaan kebun jelas aturannya. Harus memiliki tim pemadam, menara pandang. Kalau ini semua mereka fungsikan dengan baik, peristiwa tersebut tidak akan terjadi," ujar Sugianto.

Lanjut anggota DPRD dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan ini, ada tidaknya kesengajaan dalam peristiwa tersebut perusahaan tetap harus dimintai pertanggungjawaban. Karena ketika mereka diberikan izin untuk membuka lahan, perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaganya.

"Insyaallah dalam pekan depan akan kami panggil hearing bersama Komisi A. PT. SSS ini salah satu perusahaan perkebunan yang punya masalah terhadap perizinan lahan," tutupnya. (goriau)

Berita Lainnya

Index