Kaki Tangan Jaringan Narkoba Bengkalis Ditangkap Polisi, Bandarnya DPO

Kaki Tangan Jaringan Narkoba Bengkalis Ditangkap Polisi, Bandarnya DPO
Tersangka Ando Irawan

BENGKALIS (WR) - Ando Irwan (25) seorang pengangguran ditangkap Satuan Reskrim Polsek Mandau di rumahnya Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (4/3/2017) dinihari tadi.

Dari dalam rumah tersangka, polisi menemukan 10 paket narkoba jenis sabu-sabu serta uang hasil penjualan sebesar Rp 160 ribu.

"Benar, tadi malam pukul 00.30 Wib tersangka kita tangkap bersama bukti narkoba," ungkap Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, kepada halloriau.com, Sabtu (4/3/2017).

Tersangka yang berhasil diamankan polisi sesuai berdasarkan laporan yang diterima. Menindak lanjuti informasi tersebut dilakukan langsung penyelidikan di lokasi, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau lalu menangkapnya.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka berada di dalam rumahnya, dari tangannya polisi menemunkan 10 paket sabu dan uang tunai Rp 160 ribu hasil penjualannya," terang Zulkifli.

Dari hasil pengembangan selanjutnya, tersangka mengakui barang itu miliknya yang diperoleh dari bandar bernama Ref yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya polisi menggrebek rumah Ref tapi tidak ditemukan diduga pelaku keburu kabur.

"Kini tersangka sudah diamankan ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara DPO, tetap kita lakukan pengejaran untuk mengusut jaringan narkoba diwilayah Kabupaten Bengkalis," pungkas Zulkifli.*** (halloriau)

Berita Lainnya

Index