Pemda Bersama DPRD Inhil Tandatangani Nota Kesepakatan KUA - PPAS TA 2017

Pemda Bersama DPRD Inhil Tandatangani Nota Kesepakatan KUA - PPAS TA 2017
Sekretaris Daerah, Said Syarifuddin Mewakili Pemda Inhil Menandatangani Nota Kesepakatan KUA - PPAS TA 2017. Tampak Juga Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam Saat Penandatanganan

 Tembilahan - Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2017.

Setelah sebelumnya terjadi perubahan pada rancangan KUA - PPAS TA 2017 yang semula diproyeksikan sebesar Rp. Rp1.850.362.117.570,04 menjadi sebesar Rp. Rp1.861.447.560.882,54.

Perubahan ini terjadi akibat adanya perubahan dalam struktur APBD Kabupaten Inhil, yakni pada segmen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan, pada segmen lainnya masih tetap sesuai dengan proyeksi awal.

"Semula proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp153.783.377.098,36 sen dan setelah melalui pembahasan bersama mengalami perubahan dan diproyeksikan menjadi sebesar Rp164.898.820.410,86 sen ada peningkatan sebesar Rp11.115.443.312.50, atau naik 4.87 persen. Sedangkan, Dana Perimbangan dan lainnya masih tetap, masing-masing sebesar Rp1.440.960.690.937,00 dan Rp255.618.049.534,68," jelas Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Indragiri Hilir, Sabit, Jumat, (10/2/2017) malam.

Maka itu, secara umum, dikatakan Sabit, untuk Belanja Daerah terjadi penambahan dan pergeseran dari semula yang direncanakan pada rancangan awal KUA-PPAS TA 2017, yakni sebesar Rp2.025.998.789.481, 62 sen menjadi sebesar Rp2.110.494.023.731, 62 sen.

"Terhadap SILPA (Sisa lebih Perhitungan Anggaran) tahun anggaran sebelumnya yang semula sebesar Rp207.378.610.058,58 sen mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.264.716.462.849,08 sen, akan dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran pada belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp15.700.000.000,00. Sehingga, Pembiayaan Neto menjadi sebesar Rp249.016.462.849,08 sen," ucapnya.

Pada penandatangan tersebut, tampak hadir Ketua DPRD Indragiri Hilir, Dani M Nursalam, Sekda Indragiri Hilir, Said Syarifuddin, Anggota DPRD Indragiri Hilir, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah. (Adv/Dex)

#Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index