Alami Kejahatan, Warga Riau Bisa Pencet 'Panic Button

Alami Kejahatan, Warga Riau Bisa Pencet 'Panic Button
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang akan digunakan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Layanan ini mempermudah masyarakat berintegrasi dengan kepolisian dalam hal pengaduan dan lainnya.

Peluncuran ditandai dengan prosesi hand scanning oleh Kapolri bersama Kepala Polda Riau Irjen Zulkarnain,  Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi M Yusuf Ateh, di Gedung SKA Convention Exebition, Pekanbaru, Jumat (3/3/2017) lalu.

Layanan ini dapat diakses masyarakat dari smartphone. Ada enam Kepolisian Resor (Polres) di Riau yang memiliki kemampuan pelayanan berbasis teknologi tersebut, yakni Polresta Pekanbaru, Polres Kampar, Polres Rokan Hilir, Polres Dumai, Polres Siak dan Polres Rokan Hulu.

Dalam aplikasi online yang dapat diunduh di playstore ini, masyarakat bisa mengurus berbagai urusan, mulai dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), membuat laporan polisi dan surat izin keramaian. 

Selain itu, masyarakat juga bisa meminta pertolongan segera apabila mengalami kejahatan di mana pun dengan memencet 'Panic Button'. 

Fitur ini lengkap di dalam satu aplikasi. Khusus untuk 'Panic Button', cukup dengan memencet tiga kali, maka sinyal tersebut akan terinput langsung ke handphone milik polisi yang berada dekat dengan lokasi. Polisi bisa langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu singkat.

Tiap Polres punya nama sendiri untuk aplikasi yang dimilikinya. Polresta Pekanbaru bernama Polisi Zapin, Polres Kampar bernama Sipol Taat Zapin Polres Kampar, Polres Siak bernama Si-Polin Zapin, Polres Dumai bernama Zapin Bertuah dan Polres Rohil bernama Zapin Lacak.

Sementara di Polda Riau, aplikasi serupa sudah dimiliki Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam). Layanan ini untuk menerima pengaduan dari masyarakat tentang polisi 'nakal', sedangkan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) hingga Direktorat Lalu Lintas yang punya fitur andalan untuk memantau kemacetan lalu lintas.

Tito mengatakan, pelayanan publik berbasis online ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya dipanggil saat baru menjabat, presiden ingin meningkatkan pelayanan publik," tuturnya.

Dikatakannya, pelayanan publik berbasis teknologi informasi adalah tulang punggung polisi. "Polisi akan lebih baik jika di semua sektor sudah menggunakan teknologi. Ini momentum keamanan di Riau akan jadi lebih baik," ucap Tito.

Deputi Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB, M Yusuf Ateh menyatakan, aplikasi ini merupakan yang pertama di Sumatera. Ia berharap, tiap Polda ada satu percontohan.

"Ini satu-satunya di sumatera. Mudah-mudahan tak hanya seremoni. Hasilnya akan kita survei langsung ke masyarakat bukan pada kepolisiannya. Apakah masyarakat puas atau tidak atas pelayanan berbasis teknologi ini," tuturnya.

Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mengatakan, inovasi pelayanan ini sebagai wujud upaya mewujudkan promotor Polri dan Nawacita Presiden Jokowi. "Setelah launching akan wujudkan  zona integritas, bebas dari korupsi," ungkapnya.

Zulkarnain mengakui ada kekurangan dan akan diperbaiki di kemudian hari untuk melayani masyarakat dengan baik. "Harap dengan launching ini semua polisi dengan sepenuh hati melayani masyarakat," pintanya.

Gubri Arsyadjuliandi Rachman menyambut baik pelayanan publik berbasis informasi tersebut. "Ini akan menciptakan transparansi dalam pelayanan," katanya. (halloriau)

Berita Lainnya

Index