Isu Penolakan Bankeu

Wardan: Ada Upaya Mendelegitimasi Kinerja Pemda Inhil

Wardan: Ada Upaya Mendelegitimasi Kinerja Pemda Inhil
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan

Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, membantah isu penolakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun anggaran 2017 yang akan dipergunakan untuk pembayaran honorarium guru bantu.

Menurut Wardan, informasi yang beredar tersebut keliru dan bersifat provokatif. Sebab, lanjutnya, berdasarkan surat usulan yang dilayangkan kepada pihak Pemda Provinsi Riau, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) malah meminta penambahan dana Bankeu.

"Coba baca lampiran suratnya dengan utuh. Jangan setengah-setengah. Jadi kita tidak keliru menyampaikan informasi kepada masyarakat," jawab Wardan kesal, Rabu (8/3/2017).

Dari hasil verifikasi terkait Bankeu tersebut. Wardan, meng-klaim adanya penolakan atas permintaan Pemda Inhil. Dengan begitu, lanjutnya, Pemda Inhil kembali membuat usulan untuk penambahan sebagaimana lampiran surat.

"Itu bukan menolak, malah meminta tambahan. Masak kita menolak, ya tidak mungkinlah. Beritanya saja itu yang dipelintir-pelintir," katanya. 

Selama ini, Wardan melanjutkan, nasib guru bantu menjadi prioritas oleh pihak Pemda Inhil. Mengingat hal tersebut merupakan komitmennya sebagai kepala daerah untuk memajukan dunia pendidikan. 

"Saya menilai, ada upaya mendelegitimasi kinerja pemerintah (Pemda Inhil, red)," imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.

Sementara, Kepala Bappeda Inhil, H Tengku Juhardi berpendapat, untuk gaji guru bantu tidak perlu lagi diusulkan Kabupaten / Kota. Mengingat memang sudah masuk dalam Anggaran APBD Riau setiap tahunnya. 

"Hanya saja ada beberapa item yang tidak boleh dibantu melalui dana Bankeu Provinsi Riau, seperti pembangunan pagar sekolah sebab peruntukan dana tersebut diatur dalam Pergub nomor 59 tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan melalui APBD Riau untuk Kabupaten/Kota," jelasnya.

Spesifik, Tengku Juhardi mengatakan, hanya infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan proses belajar-mengajar yang dapat dibiayai melalui dana Bankeu. Dan perlu diketahui, sambungnya, pada tahun anggaran 2017 ini, dana Bankeu Provinsi Riau yang digelontorkan untuk Kabupaten Inhil adalah sekitar Rp. 74 milyar, sesuai SK Gubernur nomor 233/II/2017.

"Dalam dana sebesar Rp. 74 milyar itu, sebanyak Rp 10 Milyar akan dialokasikan untuk gaji guru bantu," tutupnya. (Adv/Dex)

#Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index