Ngaku dapat Sewaan Senjata dari Mantan Marinir, Perampok di Bengkalis Diringkus

Ngaku dapat Sewaan Senjata dari Mantan Marinir, Perampok di Bengkalis Diringkus

BENGKALIS - Polres Bengkalis berhasil menangkap Dua orang Pelaku dari komplotan prampokan lintas provinsi. Dua pelaku tersebut diantaranya BBH dan BKG yang ringkus di kabupaten Pelalawan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono menerangkan, kedua pelaku yang ditangkap tersebut, melakukan aksinya di kecamatan Mandau pada 31 Januari yang lalu.

Mereka melakukan perampokan bersama komplotannya terhadap warga Mandau di jalan Hangtuah Mandau, Bengkalis.

Komplotan ini mengasak uang korbannya sebanyak Rp 214 juta. "Meraka awalnya berpura pura menanyakan alamat terhadap korban, kemudian ketika kondisi jalan sepi pelaku menodongkan senjata api kepada korbannya," ungkap Kapolres, Rabu (8/3/2017) di Mapolres Bengkalis.

Selanjutnya karena korban merasa terancam. Terpaksa mengikuti kemauan pelaku.

Koban dibawa ke Rohil, di sana korban disuruh menarik sejumlah uang disalah satu ATM bank. Perbuatan komplotan ini terungkap, melalu CCTV ATM tempat korban melakukan penarikan uang.

"Kita mendapatkan ciri ciri pelaku, dan melakukan pencarian. Keberadaan pelaku akhirnya telacak setelah dua minggu pencarian, mereka berada di Pelalawan," kata Kapolres Bengkalis.

Menurut Kapolres, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku BBH yang saat itu berada di Pangkalan Kuras pada tanggal 22 Februari.

"Setelah menangkapan BBH anggota mendapatkan keberadaan pelaku lainnya yang masih berada di Pangkalan Kuras," ungkap Kapolres.

Kemudian pada Subuhnya tim Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku lain. Dalam penangkapan ini berhasil mengamankan BKG.

"Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri. Dan saat ini pihaknya melakukan pengejaran," tambah Kapolres.

Dari tangan BBH dan BKG, polisi mengamankan dua pucuk senjata api jenis FN. Dari keterangan pelaku senjata tersebut merupakan sewaan dari Mantan anggota Marinir.*** (bengkalisone)

Berita Lainnya

Index