Waspadai Fenomena PSK Kalangan ABG di Pekanbaru, 3 Hal Berikut Ini Diduga Jadi Pemicunya

Waspadai Fenomena PSK Kalangan ABG di Pekanbaru, 3 Hal Berikut Ini Diduga Jadi Pemicunya

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Warga Kota Pekanbaru Provinsi Riau dibuat kaget, setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap tiga orang terduga Mucikari dan tiga Pekerja Seks Komersil (PSK) saat melayani kencan dengan pria hidung belang di kamar hotel berbintang.

Mirisnya, satu orang dari tiga Mucikari yang ditangkap polisi itu ternyata cewek umur 17 tahun. Tak cukup di sana, satu PSK belakangan diketahui juga masih remaja berusia 16 tahun, dan masih duduk di bangku sekolahan. Pertanyaannya, kenapa ini bisa terjadi?

Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, Nanda mengungkapkan, kasus ini seakan menjadi 'tamparan' pedih khususnya bagi orangtua. Sebab, praktik prostitusi sudah menyusup hingga kepada anak di bawah umur.

Menurut dia, ada tiga penyebab utama yang membuat remaja di bawah umur 'terseret' dalam geliat prostitusi terselubung ini, khususnya di Kota Pekanbaru. Bahkan tak sedikit dari mereka diketahui sudah berkali-kali jadi korban dalam kasus serupa.

Pertama, dipicu pemahaman sudut pandang yang keliru terhadap trend dan pergaulan. Ini diperburuk dengan sifat anak yang sangat mudah dipengaruhi, terutama oleh gaya hidup zaman sekarang. Jangan kaget, tak sedikit dari remaja yang rela jual diri demi ingin ikut tren.

"Dengan sifat anak yang mudah dipengaruhi oleh gaya hidup membuat mereka mudah dibujuk rayu," sebut Nanda saat berbincang, menanggapi fenomena prostitusi kalangan ABG tersebut, Minggu (12/3/2017) siang.

Kedua, lantaran kurangnya kontrol serta lemahnya pengawasan keluarga dan orangtua si remaja. Ini menyebabkan anak di bawah umur dapat dengan mudah terlibat dalam pusaran pergaulan bebas, hingga menjadi PSK buat lelaki hidung belang.

Faktor ketiga, adalah kurang maksimalnya peran fungsi pihak yang berwenang dalam mengontrol tempat-tempat atau titik kumpul para remaja tersebut, sehingga mereka dapat leluasa dan 'merdeka' untuk melakukan hal yang tidak wajar.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan kerjasama dengan pihak terkait dalam penanganan kasus yang melibatkan remaja di bawah umur tersebut. LPA Riau, sebutnya, akan segera menelusuri sebab-sebab yang mendorong si Mucikari dan korban hingga terlibat dalam praktik prostitusi. (goriau)

Berita Lainnya

Index