Dari APBD Kabupaten Inhil, Pemkab Alokasikan Rp. 23,4 Milyar Dana Bantuan Bagi Madrasah Dan Ponpes

Dari APBD Kabupaten Inhil, Pemkab Alokasikan Rp. 23,4 Milyar Dana Bantuan Bagi Madrasah Dan Ponpes
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan

Tembilahan - Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengalokasikan Rp. 23,4 milyar dana bantuan bagi Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) di tahun 2017 ini.

Sebelumnya, pihak Pemkab Inhil telah mengupayakan alokasi dana bantuan bagi madrasah dan ponpes melalui Bantuan Keuangan (Bankeu). Namun, harapan tersebut kandas, karena tim verifikasi Bankeu Provinsi Riau menganulir pengajuan usulan bantuan terkait. Sebab, dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur yang berlaku.

“Walaupun kita tidak mendapatkan melalui bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau untuk madrasah dan pondok pesantren namun kita tetap menganggarkan melalui APBD Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Bupati Inhil, HM Wardan menanggapi adanya tudingan dari beberapa pihak yang mengatakan Pemkab Inhil bertindak diskriminatif dalam urusan pengalokasian dana bantuan, Sabtu (12/3/17)

Untuk itu, di tahun ini, HM Wardan memastikan, pemberian bantuan untuk madrasah dan ponpes tanpa kendala, karena sudah tertuang di dalam APBD Tahun Anggaran 2017 ini.

Lebih lanjut, Wardan mengimbau, agar masyarakat jangan terprovokasi dengan anggapan atau pandangan dari beberapa pihak yang hanya menilai dari selembar surat yang tidak utuh, sehingga membuat masalah menyeruak di medsos baru-baru ini.

"Padahal, kita (Pemkab, red) sangat berkomitmen memberikan layanan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di dunia pendidikan baik sekolah negeri maupun madrasah dan ponpes, karena semuanya sama untuk kebutuhan masyarakat dan wujud kepedulian kita sudah dibuktikan melalui Penghargaan Kementerian Agama kepada 11 Bupati/Walikota se-Indonesia yang salah satunya adalah Bupati Inhil dan  satu-satunya di Provinsi Riau pada saat itu," ujarnya.

Kala penghargaan diberikan, diungkapkan Wardan, Dirjen Pendidikan Islam berpandangan, Pemkab Inhil merupakan salah satu pihak yang peduli dan berkomitmen dalam memajukan dunia pendidikan di setiap madrasah dan Ponpes yang tersebar di Kabupaten Inhil.

Selaras, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Syaifuddin MP membenarkan, bahwa pihak Pemkab Inhil senantiasa mengalokasikan anggaran untuk madrasah dan ponpes setiap tahunnya melalui APBD Kabupaten Inhil.

"Jadi, memang keliru jika ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa Bupati Indragiri Hilir 'menganak-tirikan' madrasah dan ponpes," tukasnya.

Menurut Syaifuddin, meski bantuan tidak dapat mengakomodir seluruh kebutuhan dari madrasah dan ponpes hingga menyentuh hal berkenaan dengan operasional yang menjadi kewajiban Kementerian Agama. Namun, Pemkab Inhil tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk sama sekali tidkak memberikan bantuan apapun terhadap madrasah dan ponpes.

"Madrasah dan ponpes memang masih kewenangan Kementerian Agama yang pembiayaan operasionalnya melalui APBN. Untuk itu, kita tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan kebutuhan madrasah dan pondok pesantren. Namun, demikian, kita tetap memberikan perhatian dan dukungan sesuai kewenangan yang dapat diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil," katanya.

Selain itu, Syaifuddin juga mengatakan, Pemkab Inhil, khususnya Dinas Pendidikan tidak pernah sama sekali bermaksud untuk membeda-bedakan sekolah berdasarkan hal apapun di Kabupaten Inhil, baik sekolah umum maupun madrasah dan ponpes.

"Setiap tahunnya, kita terus menganggarkan berbagai kebutuhan untuk madrasah dan ponpes sesuai kewenangan. Pada APBD tahun ini (2017, red) saja, kita sudah anggarkan untuk 36 sekolah madrasah dan ponpes dengan biaya yang sudah disampaikan oleh Bupati sebelumnya, yakni Rp. 23,4 milyar," tutupnya. (Adv/Dex)

#Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index