Ops Antik 2017 Ungkap 175 Kasus, Polda Riau Tetap Buru Pengedar Narkoba Walau di Luar Operasi Wajib

Ops Antik 2017 Ungkap 175 Kasus, Polda Riau Tetap Buru Pengedar Narkoba Walau di Luar Operasi Wajib
Kabid Humad Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Polda Riau dan jajarannya berhasil mengungkap 175 kasus narkoba selama Operasi Antik Siak 2017 digelar dari 20 Febuari sampai 2 Maret 2017. Dari ratusan kasus itu diketahui juga libatkan 237 orang tersangkanya, diantaranya 1 oknum polisi.

Barang bukti narkoba dari berbagai jenis yang yang berhasil disita polisi yakni sabu 3.964 gram, pil ekstasi 1.398 butir, daun ganja kering 1.796 gram serta uang tunai sebesar Rp 26.897.000.

"Selama Operasi Antik Siak 2017 yang berlangsung 11 hari, mengungkap sebanyak 175 kasus narkoba dengan tersangka 237 orang. Termasuk di dalamnya pengedar, bandar," ujar Kabid Humad Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (14/3/2017).

Guntur menyebutkan, rengking selama Opersi Antik Siak 2017 berlangsung diduduki Polresta Pekanbaru dengan 29 kasus 37 tersangkanya, sama dengan Polres Rohul. Sementara peringkat ketiga Polres Dumai ada 16 kasus dengan tersangkanya 21 orang.

"Tersangka yang kita tangkap terdiri dari 219 laki-laki dan 18 perempuan. Di dalamnya mahasiswa 3 orang, pelajar 7 orang, Pegawai Negeri Sipil 4 dan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres," kata Guntur.

Sesuai dengan perintah Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, beberapa waktu lalu, menyebutkan bahwa akan menghabisi peredaran narkoba diwilayah Riau. Sementara bandar narkoba akan disikat habis semuanya.

"Kita tidak hanya berpatokan pada operasi wajib saja untuk mengungkap peredaran narkoba, bahkan di luar operasi rutin pun akan dilakukan penangkapan narkoba. Jadi di luar atau pun wajib operasi tetap diberantas yang namanya narkoba," pungkas Guntur. (halloriau)

Berita Lainnya

Index