Pemprov Riau akan Panggil Pihak Terkait Konflik Tanah Ulayat Suku Sakai

Pemprov Riau akan Panggil Pihak Terkait Konflik Tanah Ulayat Suku Sakai
Aksi warga suku sakai.

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Ratusan massa Suku Sakai yang menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memanggil seluruh pihak terkait konflik perampasan tanah ulayat mereka dalam kurun waktu seminggu.

Ini menjadi tuntutan mereka sesuai hasil kesepakatan dalam mediasi bersama Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Haroffie yang mewakili Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (15/3/2017) sore.

"Mereka berjanji kepada kami akan memanggil seluruh pihak terkait konflik ini paling lama minggu depan, tapi tanggalnya belum dipastikan. Kalau ini tidak dipenuhi sesuai lama waktu yang dijanjikan, kami akan datang lagi (berjalan kaki, red)," kata Ketua Persatuan Suku Sakai Menggugat, Dabson di Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/3/2017) sore.

Dabson mengatakan, pihaknya kini masih mau mencoba memberikan kepercayaan kepada Pemprov Riau untuk menuntaskan konflik ini dengan menyelidiki secara tuntas Hak Guna Usaha (HGU) PT Ivo Mas Tunggal dan menjelaskan letak permasalahannya terkait 24ribu hektare lahan yang berkonflik dengan Suku Sakai.

"Kalau tidak ditepati, kami tidak akan percaya lagi dengan pemerintah. Itu sama saja tidak menghargai kami sebagai masyarakat," tegasnya. (faktariau)

Berita Lainnya

Index