5 Orang Komplotan Pencuri Mobil Antar Kabupaten di Riau Ditangkap Polisi bersama 2 Penadah

5 Orang Komplotan Pencuri Mobil Antar Kabupaten di Riau Ditangkap Polisi bersama 2 Penadah
Barang bukti kendaraan diduga hasil curian yang diamankan Polres Rohul dan jajaran

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Lima orang terduga sebagai komplotan pencuri spesialis mobil serta dua orang penadah, diringkus jajaran Polres Rohul, Provinsi Riau. Mereka ditangkap saat akan menjual kendaraan curian kepada dua orang penadah.

Kelima orang ini diduga sebagai komplotan spesialis pencuri mobil antar kabupaten di Riau. Sebab, catatan kriminal mereka ada dibeberapa daerah, seperti di wilayah Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak serta Kabupaten Rohul.

Sedangkan dua orang ditenggarai sebagai penadah juga ikut diamankan polisi, lantaran mengetahui kalau mobil yang ditawarkan ini merupakan hasil kejahatan. Selain mereka, aparat juga berhasil menyita tiga kendaraan, dua diantaranya jenis L-300 dan satu lagi Avanza.

Identitas ketujuh orang ini antara lain berinisial SH alias Husen (32) warga Rambah Hilir dan MT alias Tias (54) yang diduga sebagai penadah. Lalu empat orang lagi berinisial Je (40), SR alias Man Dower (37), TB alias Budi (27) dan He (37), diduga sebagai eksekutor.

Sementara orang lainnya berinisial SH alias Rul (24), diduga sebagai supir dari komplotan tersebut. Mereka semua kini sudah diamankan aparat Polres Rohul dan jajaran, untuk dimintai keterangannya terkait sepak terjang aksi pencurian yang sudah dilakoni para penjahat tersebut.

Dari kepolisian menyebutkan, gerak gerik mereka terendus ketika akan melakukan jual beli mobil, di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Pasir Pengaraian-Dalu Dalu, Kecamatan Rambah Hilir, Kamis sore.

"Saat itu sudah terparkir dua mobil diduga hasil curian yang akan dijual ini. Tim lalu melakukan penyergapan. Ketika itu dua orang dari mereka (TB alias Budi, red) dan seorang DPO kita berinisial Bw berhasil kabur," ungkap Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus.

Keduanya lolos dalam penyergapan Kamis sore kemarin dengan cara melarikan diri masuk ke dalam hutan. Namun upaya ini tidak berlangsung lama, sebab TB menyusul dibekuk polisi ketika akan kabur menggunakan travel beberapa jam kemudian. Sedangkan Bw masih jadi buruan petugas.

"TB kita tangkap tadi pagi di Simpang Pasir Pangaraian, saat mau naik mobil angkutan umum dengan tujuan Pekanbaru. Jadi anggota berkoordinasi dengan Polsek Rambah Hilir untuk meringkus dia," lanjut Suheri, Jumat (17/3/2017) sore.

Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial SR alias Man Dower, ditangkap ditempat terpisah. Dirinya terjaring razia yang digelar Polsek Kabun. "Kita dapati satu pelaku di dalam mobil travel, diduga akan melarikan diri juga," ujar dia.

"Selain mengamankan tiga unit mobil ini, anggota juga menyita sebuah kunci segitiga dan satu kunci T. Upaya selanjutnya adalah menerbitkan LP-A untuk perkara penadahan untuk dua tersangka (di atas, red)," pungkas Suheri. (goriau)

Berita Lainnya

Index