Beli Hp Curian Milik Guru SMPN 16 Mandau, Ayah dan Anak di Kandis Ini Diamankan Polisi

Beli Hp Curian Milik Guru SMPN 16 Mandau, Ayah dan Anak di Kandis Ini Diamankan Polisi
Tersangka

DURI (WAHANARIAU) -- Ayah dan anak warga Desa Libo Jaya Kecamatan Kandis, Siak, Riau harus mendekam di tahanan Polsek Mandau karena menjadi penadah barang curian yang korbannya seorang guru SMPN 16 Mandau pada 31 Januari 2017 silam di depan Bank Danamon Jalan Jendral Sudirman, Duri.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardi SIK mengatakan, sabtu (18/3/2017) sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan atas laporan guru yang menjadi korban penjambretan beberapa bulan silam.

Tepat pada pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap HR di Jalan Lintas Duri-Minas, Kandis, Siak dengan 1 unit Hp merek HIMAX yg diduga adalah milik Korban. Setelah diintrograsi HR mengatakan bahwa HP tersebut diperoleh dari ayah nya yang bernama AM.

"Ayah anak ini mengaku membeli Hp seharga Rp 400 ribu dari Imam yang saat ini tengah berada di rutan Polsek Kandis dalam perkara 365 KUHPidana. Jadi AM ini sama dengan penadah dan memberikan Hp curian tersebut kepada anaknya," ujar Kapolsek Mandau.

Saat dilakukan kordinasi dengan Polsek Kandis, Imam membenarkan menjual Hp tersebut, namun dia tidak mengakui perbuatan Pencurian 1 unit Hp tersebut karena Hp merek Himax itu diperolehnya dari seorang laki-laki yang juga tidak dikenalnya.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit Hp android merek HIMAX warna kuning emas. Atas kasus itu kedua pelaku dikenakan pasal 365 jo 480 KUHPidana dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau Pertolongan jahat atau Tadah," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, SIK.

Sebelumnya, lanjut Kapolsek, Reskrim Polsek Mandau menindaklanjuti laporan penjambretan yang terjadi 31 Januasi 2017 sekitar pukul 12.30 WIB terhadap salah guru yang melintas di depan Bank Danamon Jalan Jendral Sudirman Duri.

Dalam laporan korban yang hendak pergi mengajar ke SMPN 16 Mandau di Jalan Sejahtera dengan sepeda motor, tiba-tiba datang 2(dua) orang yang tidak dikenal dengan memakai sepeda motor dan memakai helm dari arah belakang korban langsung merampas tas warna coklat milik korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya.

Atas kejadian tersebut korban atau pelapor ini merasa dirugikan dengan kehilangan tas warna coklat yang berisikan antara lain KTP, Sim A dan C, ATM Bank Riau, 1 buah HP merk Himax, kartu NPWP dan KPE (kartu pegawai elektrik). (goriau)

Berita Lainnya

Index