Disdukcapil Bengkalis Terbitkan 6.973 Lembar KTP Sementara

Disdukcapil Bengkalis Terbitkan 6.973 Lembar KTP Sementara
Ilustrasi

BENGKALIS - Habisnya blanko pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sejak September 2016 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis hingga saat ini telah menerbitkan 6.973 lembar Surat Keterangan pengganti E-KTP. Dan surat keterangan tersebut, juga berfungsi sebagai identitas KTP sementara.

Sejak September hingga Desember 2016 lalu, penerbitan Surat Keterangan pengganti E-KTP diterbitkan sebanyak 2.196 lembar. Sedangkan sejak Januari hingga Maret 2017 ini, diterbitkan 4.767 lembar dan ditandatangani Kepala Disdukcapil.

"Sejak blanko E-KTP habis sejak tercatat September 2016 lalu dan hingga Maret ini sudah diterbitkan lebih dari enam ribu, dan langsung ditandatangani pimpinan Disdukcapil," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Renaldi kepada sejumlah wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/3/17).

Renaldi menambahkan, bahwa surat keterangan pengganti E-KTP tersebut dapat diterbitkan apabila pemohon juga l sudah melakukan perekaman. Sehingga dokumen sah dan dapat dimanfaatkan yang bersangkutan untuk berbagai kepentingan seperti di perbankan.

"Sah untuk kepentingan yang bersangkutan. Karena format sudah sesuai dengan dari kementerian. Dan apabila ada yang menolak sebagaimana yang tertuang dalam surat keterangan juga akan disampaikan kementerian,"katanya lagi.*** (bengkalisone)

Berita Lainnya

Index