Kasus Penyelundupan Manusia Melalui Dumai Libatkan Warga Negara Asing

Kasus Penyelundupan Manusia Melalui Dumai Libatkan Warga Negara Asing
Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting (kedua dari kanan) saat melakukan konferensi pers terkait kasus penyelundupan manusia yang melibatkan warga Dumai dan WNA asal Bangladesh di Mapolres Dumai, kemarin.

DUMAI (WAHANARIAU) -- Kasus penyelundupan manusia khususnya warga negara asing (wna) melalui Kota Dumai, Riau, menjadi perhatian khusus Kepolisian Resor (Polres) Dumai. Tim Opsnal Polres Dumai 18 Maret 2017 berhasil mengungkap kasus penyelundupan wna asal Bangladesh yang melibatkan warga negara Bangladesh di Jakarta, sejak 2011.

Dalam konferensi pers di Mapolres Dumai, Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting menjabarkan, telah mengamankan kembali tiga warga Dumai berinisial Su, SR dan Sg. Ketiganya diamankan berawal dari diamankannya 74 wna asal Bangladesh dan Iran oleh Tim Opsnal Polres Dumai, 19 Februari 2016 lalu, di Kelurahan Ratu Sima, Kota Dumai.

Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat sebagai jaringan penyelundupan manusia berkebangsaan Bangladesh ke Negeri Jiran Malaysia. Dari 74 wna yang diamankan 2016 lalu, 71 wna berkebangsaan Bangladesh dan 31 wna Bangladesh tersebut paspornya sudah habis masa berlakunya.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan tempat penampungan orang asing tersebut yang dikelola tersangka berinisial Su, SR dan Sg. Ketiga tersangka ini juga sudah dijatuhi vonis di Pengadilan Negeri Dumai, 3 bulan kurungan penjara pada 2016. Hasil persidangan 1 orang masuk daftar pencarian orang (dpo) berinisial F," ujar AKBP Donal.

Berjalannya waktu, Polres Dumai tetap berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan mendapatkan informasi keberadaan F di Pulau Jawa. Tim opsnal Polres Dumai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Juper Lummban Toruan bekerjasama dengan Unit III Subdit III Bareskrim Polri berhasil mengamankan F di Tangerang, Banten, 18 Maret 2017.

"Hasil interogasi, F ternyata bekerja atas suruhan Su yang tinggal di Dumai. Hasil pengembangan, ternyata F tidak bekerja sendiri. F dibantu oleh J berkebangsaan Bangladesh yang sudah lama tinggal di Jakarta dan mengantongi izin tinggal di Jakarta," ungkapnya, Jumat (24/3/2017).

Tim opsnal pun berhasil mengamankan F dan J pada waktu bersamaan 18 Maret 2017 sekitar pukul 00.00 WIB, di tempat berbeda. J warga negara Bangladesh merupakan otak penyelundupan manusia khususnya kebangsaan Bangladesh di Dumai. Sementara F sebagai fasilitator dan transporter.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Dumai, guna penyelidikan lebih lanjut. Kemarin juga sudah datang kepolisian dari negara Australia dan Bareskrim Polri, untuk mengambil keterangan dari J dan F. Dari hasil pemeriksaan memang benar kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2011. Mengirimkan warga Bangladesh ke negara Malaysia dari Dumai," jelasnya. (goriau)

Berita Lainnya

Index