Nelayan Malaysia Curi Ikan di Perairan Bengkalis

Nelayan Malaysia Curi Ikan di Perairan Bengkalis

PEKANBARU - Satu kapal Malaysia yang berisikan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) dan seorang nakhoda ditangkap Sat Polair Polres Bengkalis karena tertangkap basah tengah melakukan praktek ilegal fishing di Perairan Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo, Senin (3/11) saat di Pekanbaru, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, meski kapal tersebut milik pengusaha Malaysia yang berperan sebagai pemodal dalam aktivitas pencurian ikan itu, namun dikemudi orang Indonesia.

"Penangkapan dilakukan tadi pagi. Ada dua orang diamankan, masing-masing merupakan nahkoda dan ABK. Sementara ini diketahui pemilik ataupun pemodalnya merupakan warga Malaysia," ujar Andry kutip riauterkini.com.

Kapal nelayan milik pengusaha Malaysia yang melakukan pencurian tersebut memiliki nomor lambung JHS 5974 dengan memperkerjakan dua warga Bengkalis sebagai nahkoda berinisial K (35) dan T (27) sebagai ABK.

"Kedua orang tersebut diamankan di Mako Satpol air Polres Bengkalis guna pemeriksaan dengan dugaan melakukan tangkap ikan di perairan Indonesia secara melawan hukum," jelas Andry.

Saat ini, barang bukti berupa hasil tangkapan diamankan bersama Kapal tersebut. Namun Andry tidak mengetahui persis berapa jumlahnya. "Belum diketahui berapa jumlah ikan hasil curian yang berada di atas kapal milik pengusaha Malaysia tersebut," pungkas Andry.(wrc)

Berita Lainnya

Index