APBD 2017 Rohul sudah Bisa Digunakan

APBD 2017 Rohul sudah Bisa Digunakan

PASIR PANGARAIAN (WAHANARIAU) -- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) sudah bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Kegiatan harus dilakukan dengan tanggung jawab.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohul, Ir Damri Harun,  saat memimpin Apel Senin di halaman Kantor Bupati Rohul, Pasir Pangaraian, kemarin. “APBD Rohul sudah bisa kita mulai karena seluruh DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) OPD sudah kita tetapkan," ujar Damri.

Damri berharap seluruh OPD, mulai membuat ancang-ancang apa saja yang akan dilakukan pada tahun ini. “Berharap, dengan waktu sembilan bulan ini tentu kita harus melakukan kegiatan-kegiatan secara tepat, cepat, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Damri  mengatakan, triwulan pertama tinggal berapa hari lagi. Sehingga OPD perlu melakukan langkah-langkah percepatan memanfaatkan waktu tiga triwulan berikutnya. 

“Berharap, nantinya di triwulan ke empat seluruh kegiatan di OPD bisa diselesaikan dengan baik," ucap Damri. (halloriau)

Berita Lainnya

Index