Beberapa Hari Buron, Pelaku Mutilasi Rupat Utara Akhirnya Tertangkap di Jakarta Utara

Beberapa Hari Buron, Pelaku Mutilasi Rupat Utara Akhirnya Tertangkap di Jakarta Utara
Tersangka Mutilasi di Pulau Rupat saat diringkus Polisi

BENGKALIS - Setelah melarikan diri selama tiga hari, pelaku pembunuhan sadis dan Mutilasi akhirnya berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Bengkalis dibantu tim Jatanras Polda Riau dan tim Jatanras Polres Jakarta Utara, Rabu (29/03/2017) sekitar pukul 21.30 Wib.

Tersangka Harianto (28) saat melarikan diri dari kecamatan Rupat Utara, kabupaten Bengkalis ke Jakarta Utara dan menginap di sebuah apartement Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai 8 Jakarta Utara. Harianto diduga exsikutor pelaku mutilasi terhadap Bayu Santoso (27) warga RT 01 RW 01 Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Riau.

"Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kita ringkus di salah satu apartemen di Jakarta Utara dan pengungkapan ini berkat kerjasa sama tim dari Polres Bengkalis dibantu dari Polda dan Polres Jakarta Utara,"kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono saat dihubungi Wartawan, Rabu (29/03/2017).

Dijelaskan Kapolres bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan ketika adanya dugaan pembunuhan mutilasi di Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara. Akan tetapi pelaku saat itu belum berhasil ditemukan. Namun identitas sudah diketahui dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Dipimpin oleh Kasat Reskrim Bengkalis AKP NP Aritonang dan di back up oleh Jatanras Riau langsunga melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap tersangka Harianto,"ujar Kapolres.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan pengumpulan bahan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui keberadaan tersangka di Jakarata Utara di seputaran penjaringan. Dan pada Senin (27/03/2017) tim berangkat ke Jakarta Utara dan melakukan penyisiran selama dua hari, akhirnya mengetahui keberadaan tersangka tepatnya di apartemen Teluk Intan Kelurahan Penjangalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

"Setelah diketahui pasti keberadaan tersangka, tim pada hari ini, Rabu (29/03/2017) sekitar pukul 13. 00 wib bergerak kesasaran dan sekitar pukul 21.30 wib berhasil meringkus tersangka di apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai 8,"terang Kapolres lagi.

Saat digrebek tersangka juga bersama keluarganya di apartemen tersebut dan kemudian langsung dibawa ke Polres Jakarat Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Saat diringkus tersangka megalami luka ditangan kiri dan luka di keningnya yang diduga akibat melakukan pembunuhan terhadap korban Bayu Santoso.*** (riaugreen)

Berita Lainnya

Index