Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi, Amril Apresiasi Tim Gabungan Polres Bengkalis

Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi, Amril Apresiasi Tim Gabungan Polres Bengkalis
Bupati Bengkalis Amril Mukminin

BENGKALIS -  Bupati Bengkalis Amril Mukminin memberikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan Reskrim Polres Bengkalis bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Riau yang berhasil meringkus Harianto (31),  pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kecamatan Rupat Utara.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan tahniah dan sukses atas kerja keras Reskrim Polres Bengkalis bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Riau, yang dalam waktu cepat dapat menangkap pelaku di Jakarta,” ujar Amril, Kamis (30/3/2017).

Sebelum itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono menjelaskan, Harianto berhasil diringkus tim gabungan Reskrim Polres Bengkalis bersama Unit Jatanras Polda Riau di Jakarta Utara, Rabu (29/3/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

“Tim gabungan Reskrim tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Noak Aritonang," jelasnya sebagaimana dimuat sejumlah media.

Masih kata, Kapolres, keberadaan pelaku terungkap dari informasi dan pelacakan menggunakan teknologi informasi yang dilakukan tim gabungan Reskrim Polres Bengkalis.

"Pada Senin (27/3/2017), kita berhasil mendapat jejak pelaku berada di Jakarta Utara tepatnya di daerah Penjaringan. Tim Reskrim Polres Bengkalis langsung meluncur ke Jakarta utara. Dan langsung melakukan penyisiran di daerah tersebut," imbuhnya.

Masih kata Hadi Wicaksono, berdasarkan hasil penyisiran itu dapat dipastikan dimana keberadaan pelaku. Yaitu di Apartemen Teluk Intan Kelurahan Penjagalan kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

“Setelah mengetahui keberadaan Harianto, pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Reskrim Polres Bengkalis langsung bergerak menuju Apartemen Teluk Intan dengan dibackup unit Jatanras Polda Riau,” jelasnya lagi.

Dan, sambungnya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menemukan keberadaan Harianto. Tepatnya di Apartemen Teluk intan Tower Topaz Unit 8Y2 di lantai delapan.

Setelah diringkus, Harianto pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Bayu Santoso (27) warga jalan Datuk Laksamana RT 01, RW 01, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, dengan yang dilakukannya di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, tepatnya di dalam sebuah rumah toko di jalan tersebut, langsung diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.

Kata Hadiwicaksono lagi, pelaku diamankan di sana bersama anaknya masih balita yang dibawa Harianto saat pelariannya. Selanjutnya, pelaku akan di bawa ke Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.*** (humas)

#Pemkab Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index