Bupati Inhil Bersama Sekdaprov Riau hadiri Silahturrahmi bersama Guru SMA / SMK Se-Inhil

Bupati Inhil Bersama Sekdaprov Riau hadiri Silahturrahmi bersama Guru SMA / SMK Se-Inhil

Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan bersama Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi bersilahturrahmi dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMA / SMK se-Kabupaten Inhil di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (27/3/2017).

Dalam acara yang penyelenggaraannya juga bertujuan untuk menampung aspirasi para guru dan berfungsi sebagai sarana pemaparan hal - hal terkait peralihan kewenangan tata kelola SMA / SMK dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil kepada. Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) tersebut, turut hadir beberapa pejabat Pemprov Riau, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Inhil, puluhan Kepala Sekolah serta ratusan guru SMA / SMK, baik yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil maupun tenaga honorer.

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang menyempatkan diri untuk menyapa para pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Inhil melalui tele - conference mengutarakan permohonan maafnya, karena berhalangan hadir dalam acara tersebut.

"Memang saya berencana berkunjung ke Kabupaten Inhil dengan beberapa agenda kegiatan, termasuk acara ini (Silahturrahmi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, red). Namun, sejak pagi, terdapat kendala teknis yang mengharuskan saya menunda kunjungan saya kali ini untuk bertemu dan bersilahturrahmi dengan para pendidik dan tenaga kependidikan di Inhil," sapa Arsyadjuliandi Rachman yang disaksikan oleh ratusan hadirin dalam acara tersebut melalui proyektor yang telah disiapkan sebelumnya.

Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan, sejak belasan tahun lalu, persoalan guru SMA / SMK dan pengelolaan SMA / SMK memang telah menjadi urusan Pemerintah Kabupaten / Kota. Dengan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kewenangan Pemerintah Daerah, maka pengelolaan SMA / SMK dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

"Untuk itu, kami akan berusaha maksimal untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam usaha menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan pemenuhan terhadap segala kebutuhan penyelenggaraan pendidikan SMA / SMK. Serta, kami juga akan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan para guru SMA dan SMK nanti," pungkasnya.

Meski demikian, Arsyadjuliandi Rachman mengimbau, agar Pemprov Riau bersama Pemkab Inhil dapat senantiasa membangun sinergitas dalam rangka memajukan dan meningkatkan kualitas serta kuantitas pada penyelenggaraan pendidikan SMA / SMK kedepannya.

"Pemprov bersama Pemkab harus bersinergi. Sesuai perintah Undang - undang, kami dari Pemprov Riau, tahun ini, akan mengalokasikan 20 persen dana dari APBD Provinsi Riau bagi dunia pendidikan, tentunya juga akan menyentuh para pendidik dan tenaga kependidikan di Inhil nantinya," ungkap Arsyadjuliandi Rachman.

Sedangkan, Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya menyampaikan keyakinannya ihwal peralihan kewenangan pengelolaan ini akan memberi dampak positif berupa perkembangan bagi SMA / SMK di Kabupaten Inhil.

"Sebelum tahun 2002, khususnya SMA / SMK memang merupakan kewenangan dari pihak Pemprov yang ditangani oleh sebuah Kantor Wilayah. Namun sejak tahun 2002, kewemangan itu beralih ke Kabupaten / Kota. Kini, terjadi lagi peralihan kewenangan. Saya meyakini, peralihan kali ini, akan memberi efek positif terhadap upaya pengembangan SMA / SMK, khususnya di Kabupaten Inhil," kata Wardan.

Peralihan kewenangan saat ini, diungkapkan Wardan, sudah diproses sejak November tahun 2016 lalu. Dan, direalisasikan pada tahun 2017. Yang mana, pengelolaan dan hal-hal administratif akan diserahkan kewenangannya kepada provinsi. Berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Dengan keterbatasan anggaran yang dialami Kabupaten Inhil. Penyerahan kewenangan ini diharapkan, dapat meningkatkan pelaksanaan upaya pembinaan dan pengawasan serta lainnya. Sebab, jika dibandingkan dengan Kabupaten, dari sisi pendanaan, APBD Provinsi Riau jauh lebih besar," jelasnya.

Namun demikian, ditegaskan Wardan, dengan peralihan yang dilakukan, tidak serta-merta membuat Pemerintah Kabupaten Inhil melepas tanggung jawab terhadap SMA / SMK di Kabupaten Inhil.

"Masih ada tanggung jawab dari Pemkab Inhil yang harus dilaksanakan, salah satunya seperti, pengembangan lembaga pendidikan," ucap Wardan.

Lebih lanjut, menyoal tentang sertifikasi para guru, baik guru yang menyandang predikat sebagai Aparatur Sipil Negara maupun guru bantu, dari data Disdik, Wardan mengatakan, didapat angka 531 orang guru yang belum memiliki sertifikat di Kabupaten Inhil.

Tidak melulu menohok persoalan peralihan kewenangan dan guru, dalam penyampaiannya, Wardan juga membahas persoalan status kepemilikan tanah SMA Negeri 1 Tembilahan yang masih berdiri diatas tanah yang bukan milik Pemkab Inhil.

Wardan mengatakan, kontroversi tentang berdirinya SMA Negeri 1 Tembilahan di atas lahan yang bukan milik Pemda, kini telah mendapatkan titik terang. Yang mana, saat ini, pihak Pemkab Inhil telah memperoleh lahan seluas 5 Hektare yang akan digunakan untuk membangun gedung sekolah SMA Negeri 1 Tembilahan.

"Pembangunan gedung sekolah tersebut, akan menggunakan APBD Provinsi Riau, karena kewenangan yang telah dimiliki. Bahkan, dalam pembangunan itu, direncanakan akan dilengkapi dengan dibangunnya asrama siswa SMA Negeri 1 Tembilahan. Sertifikat tanahnya, Insya Allah, dalam 1 bulan akan terbit," jelas Wardan.

Terakhir, Wardan mengatakan, dengan telah dialihkannya kewenangan pengelolaan tersebut. Maka, secara otomatis, kepada Pemprov Riau, diberikan keleluasaan untuk mengambil kebijakan dalam rangka pengembangan SMA / SMK di Kabupaten Inhil.

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ahmad Hijazi kepada para pendidik dan tenaga kependidikan yang hadir mengatakan, peralihan kewenangan, semata-mata hanya merupakan status, dan bukan berarti melepaskan ikatan dengan Pemkab Inhil.

"Ini hanya perpindahan administratif dan penganggaran saja. Bukan berarti peralihan status ini membuat para pendidik dan tenaga kependidikan melepaskan ikatan dengan Pemkab Inhil, sehingga tidak mau menuruti Pemkab, tidak mau menuruti Bupati. SMA / SMK tetap milik Kabupaten, milik Kabupaten Inhil," kata Ahmad Hijazi memulai kalimat.

Meski sudah dilakukannya peralihan kewenangan, dikatakan Ahmad Hijazi, pihak Pemprov Riau tetap akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Inhil, khususnya terkait fungsi pembinaan dan pengawasan SMA / SMK di Kabupaten Inhil.

Senada dengan Bupati Wardan, Ahmad Hijazi juga menyampaikan keprihatinannya perihal SMA Negeri 1 Tembilahan yang masih berdiri di atas lahan yang bukan milik Pemda. Menindaklanjuti hal tersebut, Ahmad Hijazi mengatakan, Pemprov Riau telah mengalokasikan dana pembangunan sarana gedung SMA Negeri 1 Tembilahan yang akan dilaksanakan di atas tanah seluas 5 Hektare yang telah diakuisisi Pemkab Inhil pada tahun anggaran 2017 ini.

"1,5 milyar sudah kami siapkan dari APBD Provinsi Riau untuk membangun gedung SMA Negeri 1 Tembilahan. Kami juga punya rencana, akan membangun dilengkapi dengan asrama. Karena, menurut kami, sekolah berasrama berpotensi untuk lebih maju, berkualitas dan kompetensi siswanya juga lebih baik dengan dilakukannya pembinaan formil dan non-formil," ungkap Ahmad Hijazi.

Kedepan, dengan telah dialihkannya kewenangan pengelolaan tersebut, Ahmad Hijazi meminta kepada pihak SMA / SMK, agar senantiasa pro-aktif dalam hal pengajuan usulan pembangunan sekolah kepada Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau. (Adv/Dex)

#Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index