Bupati Wardan Gelar Audiensi Bersama KPU Provinsi Riau

Bupati Wardan Gelar Audiensi Bersama KPU Provinsi Riau

Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menggelar audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau di ruang rapat lantai IV (Empat) Kantor Bupati, Tembilahan, Kamis (30/3/2017) siang.

Audiensi yang digelar dalam rangka menerima masukan sebagai bahan evaluasi terkait percepatan tingkat partisipasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 tersebut dihadiri oleh Komisioner dan beberapa Kepala Divisi KPU Provinsi Riau, Komisioner KPU Kabupaten Inhil serta beberapa Kepala atau perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Pada audiensi tersebut, Bupati Inhil, HM Wardan, memberikan gambaran hasil pelaksanaan inventarisasi jumlah pemilih untuk kemudian dijadikan acuan pada penetapan pemilih tetap dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada tahun 2018 mendatang.

"Jika dibandingkan, data estimasi jumlah pemilih tetap tahun 2018 mendatang dengan Pilpres tahun 2014 lalu, terlihat adanya kenaikan meski tidak signifikan. Pada tahun 2014 dalam DPT ada sekitar 510.299 orang jumlah pemilih tetap, sedangkan untuk Pilkada tahun 2018 mendatang diperkirakan ada 520.030 orang pemilih tetap yang akan berpartisipasi," paparnya.

Kenaikan jumlah pemilih tetap pada Pilkada tahun 2018 mendatang, diklaim Wardan, secara linier, disebabkan oleh peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Inhil.

Dari hasil koordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Inhil, peningkatan jumlah pemilih tetap yang terjadi, diungkapkan Wardan, akan beriringan dengan bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada setiap wilayah di Kabupaten Inhil. Yang mana, pada Pilpres yang diselenggarakan tahun 2014 lalu terdapat sebanyak 1589 TPS, sementara pada Pilkada tahun 2018 mendatang diprediksi akan bertambah menjadi 1610 TPS.

Guna mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun 2018 mendatang, Wardan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Inhil akan menggelontorkan dana sebesar Rp 12 Milyar dalam bentuk hibah kepada KPU Kabupaten Inhil melalui APBD tingkat II (Dua) Kabupaten / Kota.

"Kami sudah mempersiapkan dana Rp. 12 milyar itu dalam postur APBD Inhil tahun 2017. Kami concern dalam hal penyelenggaraan Pilkada ini, meski hanya bisa meng-cover lebih kurang 26 persen dari total kebutuhan dana Pilkada yang sebesar Rp. 45 milyar," jelasnya.

Dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini, dikatakan Wardan terjadi lonjakan kebutuhan dana yang begitu signifikan hingga mencapai 100 persen lebih, dari sebelumnya yang hanya membutuhkan dana sebesar Rp. 20 milyar.

Tak hanya itu, demi mensukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2018, diungkapkan Wardan, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Badan Keselamatan Bangsa, Politik dan Lingkungan Masyarakat juga akan mengucurkan dana sebesar Rp. 500 juta yang dialokasikan untuk menunjang segala kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan.

"Ada juga dana yang dialokasikan sebesar Rp. 500 juta untuk menunjang kegiatan, seperti rehabilitasi gedung kantor, semenisasi halaman gedung, perbaikan pagar dan sebagainya. Yang mana, diawal, dana tersebut diusulkan sebesar Rp 600 juta," ungkapnya.

Masih membahas tentang anggaran Pilkada tahun 2018, Wardan mengungkapkan, dana sosialisasi Pilkada ke seluruh Kecamatan di Inhil tidak masuk dalam postur APBD 2017 akibat kurangnya pemantauan dalam proses penyusunannya. Untuk itu, dikatakan Wardan, Pemkab Inhil akan kembali mengusulkan dana sosialisasi tersebut pada rancangan APBD Perubahan tahun 2017 yang akan dilaksanakan beberapa bulan mendatang.

Dalam hal teknis, khususnya yang menyangkut penyebarluasan informasi dan publikasi, Wardan menyarankan kepada KPU Kabupaten Inhil untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfopersantik) dan Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil.

"Silahkan untuk KPU Inhil memanfaatkan fasilitas Diskominfopersantik maupun humas guna penyebarluasan informasi. Ini semua demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 mendatang," tutupnya.

Nurhamin, Kepala Divisi Sosialisasi KPU Provinsi Riau mengatakan, Kabupaten Inhil merupakan Kabupaten / Kota keempat yang dikunjungi oleh KPU Provinsi Riau untuk melaksanakan Audiensi.

"Sebelumnya, ada Kabupaten Rohil, Pelalawan, Inhu. Kami ucapkan terimakasih atas terpenuhinya fasilitasi penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 mendatang," ucapnya.

Dari hasil evaluasi, dikatakan Nurhamin, KPU Provinsi Riau mendapat kesimpulan, secara geografis, Kabupaten Inhil termasuk dalam kategori daerah rawan jarak.

Untuk mengatasi hal tersebut, diungkapkan Nurhamin, KPU Provinsi Riau menyarankan, agar Pemerintah Kabupaten Inhil menggagas pembentukan Kampung Pemilu atau Desa Sadar Pemilu.

"Dengan itu, diharapkan ada peningkatan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2018 mendatang. Sebab, dalam Kampung Pemilu atau Desa Sadar Pemilu tersebut, masyarakatnya akan difokuskan pada peningkatan pengetahuan tentang Pemilu, bersikap dalam menyambut Pemilu dan persiapan administratif dalam menyambut Pemilu yang akan menjadi indikator persiapan dalam menghadapi Pilkada secara keseluruhan," jelasnya.

Selanjutnya, Nurhamin menjelaskan, yang dimaksud dengan perilaku sadar pemilu oleh masyarakat dalam Pemilu dapat terlihat dari pemilih yang datang ke TPS, meski tidak memperoleh undangan dari pihak penyelenggara.

Dari sisi sosial, dibeberkan Nurhamin, tingkat kerawanan penyelenggaraan Pilkada di Inhil diprediksi rendah. Hal ini dikarenakan rasa solidaritas sesama masyarakat Inhil yang begitu kuat

"Apalagi di Inhil, tokoh masyarakatnya masih bisa diajak bermusyawarah," tandas Nurhamin.

Usai penyampaian, acara dilanjutkan dengan pemaparan rancangan draft tahapan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 oleh Kepala Divisi Perencanaan KPU Provinsi Riau, Syapril Abdullah. (Adv/Dex)

#Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index