Apresiasi OTT Pungli di Dishub Pelalawan, Dewan: Peringatan bagi Dinas Lain

Apresiasi OTT Pungli di Dishub Pelalawan, Dewan: Peringatan bagi Dinas Lain
Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Pelalawan, HS saat diamankan Tim Saber Pungli Polres Pelalawan, Kamis (6/4/2017).

PANGKALANKERINCI (WAHANARIAU) -- Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Faizal SE MSi mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) praktik pungutan liar (Pungli) di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan oleh Tim Saber Pungli Polres Pelalawan.

"Kita mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polres Pelalawan," kata Faizal, Jumat (7/4/2017).

Politikus Partai Gerindra itu berharap OTT terhadap praktik pungli di Dishub Pelalawan bisa menjadi peringatan bagi dinas lainnya untuk bersih terhadap praktik melawan hukum ini.

"Tentunya dengan adanya kejadian ini bisa menjadi peringatan dan jangan sampai terjadi pada dinas lain," katanya.

Fazial mengimbau, instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik (masyarakat) agar jangan sampai terjadi terjadi pungli.

"Dengan adanya pungli jelas masyarakat yang dirugikan. Kejadian OTT di Dishub Pelalawan hendaknya dapat menjadi peringatan," tandasnya.

Seperti diketahui, Tim Saber Pungli Polres Pelalawan menangkap Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, HS, Kamis (6/4/2017) kemarin.

Oknum pejabat Dishub Pelalawan ini, tertangkap tangan melakukan pungli kepengurusan KIR kendaraan. Dari tangan HS Tim Saber mengamankan barang bukti berupa buku KIR dan uang tunai Rp3 juta. (goriau)

Berita Lainnya

Index