Gandakan dan Jual Film Porno, Penjual CD dan VCD di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Gandakan dan Jual Film Porno, Penjual CD dan VCD di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Ilustrasi

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Seorang pedagang kaset CD dan VCD berinisial Al diamankan ke Polresta Pekanbaru Provinsi Riau, Kamis (6/4/2017) malam tadi. Dia diduga menggandakan film porno lalu menjualnya di kos miliknya sendiri.

Pria berumur 40 tahun ini dibawa ke kantor polisi tadi malam bersama kepingan cakram optik berisi film porno serta perangkat elektronik untuk menggandakan film tersebut. Entah sudah berapa lama bisnis ini dilakoni Al.

Informasi yang dirangkum dari kepolisian menyebutkan, terbongkarnya kasus ini bermula saat petugas melakukan penyelidikan ke kios milik Al di Jalan KH Nasution, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Di kios ini ditemukan ratusan keping cakram optik atau VCD, lengkap dengan sampul bergambar porno. Selain itu petugas juga mendapati satu perangkat alat elektronik untuk menggandakan atau mengcopy film porno ke cakram optik.

Al pun tak bisa mengelak lagi. Kepada polisi ia mengaku film ini digandakan untuk selanjutnya dijual kembali di kiosnya. "Pengakuannya demikian. Harga perkepingnya di banderol Rp10 ribu," sebut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Jumat (7/4/2017) pagi.

Pasca diamankannya Al, polisi masih mendalami dan melakukan penyidikan terkait aktivitas yang dilakukan pelaku tersebut. Dirinya juga masih dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Pekanbaru. "Masih didalami," sambung Dodi Vivino.

Apa yang dilakukan Al ini tentu saja melanggar aturan. Apalagi dirinya memproduksi dan menjual cakram optik yang berisi konten film porno. Lebih berbahaya bila kaset ini dijual bebas, terutama dikalangan remaja atau anak di bawah umur. (goriau)

Berita Lainnya

Index