Warga Bangun Purba Diciduk Polisi Saat Rekap Togel Pakai Android

Warga Bangun Purba Diciduk Polisi Saat Rekap Togel Pakai Android
Tersangka

PASIR PANGARAIAN (WAHANARIAU) -- HAS alias Siregar (35), warga Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, diciduk polisi saat tengah merekap nomor Toto gelap (Togel) gunakan smartphone android.

HAS diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian Togel di Desa Bangun Purba Barat,  Kecamatan Bangun Purba. Dikatakan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus, pria tersebut diciduk anggota Polsek Rambah, Rabu (5/4/2017) sekitar pukul 16.30 Wib.

HAS diringkus saat tengah merekap nomor Togel pesanan pemasang dengan android. Dirinya ditangkap di Dusun III Simpang Pinang RT 01/ RW 05 Desa Bangun Purba Barat Kecamtan Bangun Purba.

Polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp38 ribu, 1 handphone merk Asus yang di dalamnya berisi angka-angka nomor Togel rekap pesanan pemasang.

Berawal Rabu lalu sekitar pukul 17.30 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Rambah Bripka Arif Arman, menerima informasi dari masyarakat terkait adanya judi jenis Togel. Kemudian, informasi diteruskan ke Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni, lalu diperintahkan Kanit Rekrim bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, polisi melihat pelaku dan langsung menangkapnya. Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti juga ikut disita dari pelaku.

“Selain pelaku, barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Rambah guna proses sidik lebih lanjut," karta IPDA Suheri. (halloriau)

Berita Lainnya

Index