Bupati Wardan Berikan Arahan Dalam Rakor Leader, Fasilitator Kecamatan Dan Pendamping Desa Program DMIJ

Bupati Wardan Berikan Arahan Dalam Rakor Leader, Fasilitator Kecamatan Dan Pendamping Desa Program DMIJ

Tembilahan - Dalam rangka meningkatkan kinerja yang profesional guna memperkuat Pemerintahan Desa, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Leader, Fasilitator Kecamatan dan Pendamping Desa program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) di Gedung Darma Wanita Kabupaten Inhil, Tembilahan, Kamis (6/4/2017) siang.

Bupati Wardan, dalam arahannya pada kegiatan yang diharapkan akan dapat menciptakan Pemerintahan Desa yang baik, transparan, akuntabel dan bebas korupsi menyebutkan, program DMIJ merupakan program unggulan yang telah muncul sejak awal kepemimpinannya tahun 2014 silam. 

"Tepatnya, program DMIJ ini muncul, saat saya dan Wakil Bupati dilantik. Sebelumnya, kami memang telah merancang Visi dan Misi untuk melaksanakan pembangunan selama 5 tahun kedepan yang akan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Inhil seandainya terpilih," ungkapnya.

Diakui HM Wardan, meski masih terdapat beberapa program kegiatan lainnya yang dirumuskan bersama DPRD Inhil setiap tahun, program DMIJ tetap menjadi kegiatan prioritas untuk dilaksanakan.

Kegiatan DMIJ, merupakan kegiatan prioritas disamping kegiatan lainnya. Karena prioritas, program DMIJ, dalam pelaksanaannya berbeda dengan program yang lain. Pemberlakuannya tidak sama. Begitu pula, dari sisi anggaran, yang mana pada program DMIJ, alokasi anggarannya lebih besar dari program lain," bebernya.

Dalam hal teknis, HM Wardan mengklaim, Leader, Fasilitator Kecamatan dan Pendamping Desa memiliki peran sentral dan vital untuk keberhasilan pelaksanaan program DMIJ ini.

"Saya menaruh harapan yang besar, salah satunya ditentukan oleh berhasil atau tidaknya program DMIJ. Saudara (Leader, Fasilitator, Pendamping Desa, red) sebagai pelaksana, merupakan garda terdepan dari program DMIJ. Sehingga, sudah semestinya, evaluasi dan koordinasi senantiasa dilaksanakan," jelasnya.

Lebih lanjut, HM Wardan mengatakan, dalam pelaksanaannya, program DMIJ seharusnya memiliki petunjuk teknis sebagai acuan bagi para Leader, Fasilitator maupun Pendamping Desa.

Selain itu, Wardan menyatakan, para leader, Fasilitator Kecamatan maupun Pendamping Desa, harus lebih pro - aktif dalam menyampaikan laporan, termasuk kepada Dirinya.

"Silahkan saja melaporkan kepada saya tentang bagaimana progres kegiatan, kondisi desa, dan macam kegiatan yang dilaksanakan pada saat saya kunjungan. Sebab, saya merasa tidak dilayani oleh fasilitator dan pendamping desa saat melakukan kunjungan di suatu Desa. Saya tidak punya data, bagaimana saya akan menyampaikan perkembangan program DMIJ di Desa tersebut pada saat saya memberikan sambutan," katanya dengan sedikit tawa.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi kegiatan menyimpang dengan minimnya laporan, Wardan mengatakan, dalam pelaksanaan program DMIJ, para Fasilitator dan Pendamping Desa senantiasa diawasi oleh tim pengawas yang telah diterjunkan.

"Kita adalah tim, tim yang mensukseskan kegiatan program DMIJ. Laporkan setiap kegiatan meski dengan cara yang informil, baik lisan maupun by WA. Jangan anggap saya tidak tahu kelakuan saudara (Fasilitator dan Lendamping Desa, red) di Desa. Saya punya tim pengawas formil maupun tidak formil. Laporan tentang saudara, melalui jalur formil tertulis maupun informil non-tertulis selalu saya dapatkan," pungkas Wardan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulizal selaku instansi yang menjadi leading sector program DMIJ mengatakan, dalam hal teknis, program DMIJ yang memasuki tahun keempat ini, telah memiliki beberapa leader, Fasilitator dan Pendamping Desa yang baru berdasarkan hasil evaluasi yang dilasanakan.

DMIJ telah dilaksanakan 3 tahun, insya Allah 2017 memasuki tahun keempat. Hasil evaluasi leader, 9 feburari 2017, ada 6 orang leader yang dievaluasi dan lulus semuanya. Begitu pula, dengan evaluasi kemampuan fasilitator yang dilakukan terhadap 38 orang yang telah juga dinyatakan lulus semua," kata Yulizal.

Berbeda halnya dengan Pendamping desa, diungkapkan Yulizal, dari total 157 orang yang dievaluasi, terdapat 124 orang yang dinyatakan lulus. Sebahagiannya lagi, dinyatakan tidak lulus disebabkan oleh alasan yang berbeda satu sama lainnya.

Yulizal menyebutkan, pelaksanaan program DMIJ, khususnya di tahun ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui revitalisasi BUMDes.

"Pada tahun ini, pelaksanaan DMIJ masih akan difokuskan pada oembanhunan infrastruktur kawasan perdesaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui revitalisasi BUMDes atau UED-SP (Unit Ekonomi Desa - Simpan Pinjam) yang memang telah ada sejak tahun 2015," tutupnya.

Yulizal mengatakan, pelaksanaan DMIJ, saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.

Sebab, dalam Permendes tersebut, mengatur mengenai prioritas penggunaan Dana Desa yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan dalam rangka pembangunan Desa.

"Hal-hal terkait arah penggunaan Dana Desa prioritaa tersebut, secara eksplisit tercantum pada Pasal 4 di dalam Permendes Nomor 22 Tahun 2016 itu," paparnya.

Selain itu, sesuai dengan tujuan penyelenggaraan rapat koordinasi, yakni menciptakan Pemerintah Desa yang baik, transparan, akuntabel dan bebas korupsi, dikatakan Yulizal, orientasi yang digunakan sebagai acuan adalah Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Desa dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Desa.

Dalam rapat koordinasi tersebut, juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis laporan pelaksanaan program DMIJ tahun 2017 oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulizal kepada Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan.

Selain Bupati Inhil, HM Wardan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulizal, tampak hadir pula dalam rapat koordinasi, Ketua Komisi I (Satu) DPRD Inhil, Yusuf Said, Asisten I (Satu) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Aprizal, para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Leader, Fasilitator Kecamatan dan ratusan Pendamping Desa. (Adv/Dex)

Berita Lainnya

Index