Sat Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Amankan Tersangka Penyalah Gunaan Narkoba

Sat Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Amankan Tersangka Penyalah Gunaan Narkoba
Tersangka Eri Kusnadi Alias Eri Jek

BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali melakukan penangkapan tersangka narkoba bernama Eri Kusnadi Alias Eri Jek Bin Jais seorang Nelayan warga Desa Jangkang Jl. MTS RT 01/RW 01Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Seperti dikatakan Kapores Bengkalis melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli kepada awak media.

"Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali berhasil melakukan penangkapan tersangka Narkoba bernama Eri Kusnadi Alias Eri Jek Bin Jais seorang Nelayan warga Desa Jangkang Jl. MTS RT 01/RW 01 Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis."kata Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli Sabtu (08/04/2017).

IPDA. Zulkifli Juga menambahkan Barang bukti yang diamankan berupa 2(dua) bungkus plastik bening yang didalamya berisi serpihan kristal diduga Narkotika jenis shabu dengan berat lebih  kurang 12 Gram, Uang sabanyak Rp. 1.600.000 - 2 bungkus plastik bening yang biasa dijadikan pembungkus narkotika jenis sabu - 2(dua) unit hp  merek oppo putoh, 1 buah hp iphone S 6 hitam dan 1 (satu) unit  hp samsung putih,1 (satu) unit mobil HRV warna merah BM 312 IJ, 2(dua) unit jez ski / dipolice line dirumah tersangka 1 (satu) buah passport atas nama Eri kusnadi, 1(satu ) buah passport atasnama Tati roliza, 1(satu) buah pasport atas Jefri, 1(satu) buah passpor atas nama Rudi hartono, 1 buah surat izin mengemudi internasional, atas nama Eri kusnadi, 28 (dua puluh delapan) buah kaca pirek, -3 (tiga) butir amunisi aktif dan satu aminisi kosong, -1 buah mancis yang menerupai airsofgun, -1 buah dompet berisikan 3 buah kartu nama penjual mesin, 1 buah kartu pengenal malaysia, 2 buah kartu plus miles,1 buah atm BNI, 1 buah atm mandiri,  3 buah atm bri,1 buah sim A, 1 buah sim c, 1 buah kartu RHYTHM, 1 buah alat pres plastik, 1 buah kotak tempat amunisi." papar IPDA. Zulkifli.

IPDA. Zulkifli menerangkan dari keterangan ERI narkotika jenis shabu yang disita darinya diperoleh dari seorang warga malaysia bernama ZAIDI. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut." terangnya.*** (prc)

Berita Lainnya

Index