Diduga Pelaku TP Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis

Diduga Pelaku TP Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis

MANDAU - Sat Resnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan DAF (25) alias Revrita Febri warga Jl. Sejahtera, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, tersangka yang diduga melakukan TP Narkoba diamankan pada hari Senin (10/04/2017) pukul 21.00 WIB.

Pelaku diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis di Jl. Nila, Kelurahan Batang Dui, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang di simpan didalam kotak permen, 1 (satu) unit HP, 1 (satu) buah kotak permen warna biru dan uang tunai senilai Rp.645.000.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli kepada Wahanariau.com membenarkan penangkapan DAF beserta barang bukti.

"Sat Narkoba Polres Bengkalis mengamankan satu orang tersangka yang di Duga TP Narkoba inisial DAF (25) warga Jl. Sejahtera Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau." kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli Rabu (12/04/2017)

Zulkifli mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di jalan Nila, Kelurahan Batang Dui, Kecamatan Mandau, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapati informasi tersebut, tim opsnal langsung menanggapi info tersebut dan melakukan pengintaian pada pukul 20.00 WIB. Pada pukul 21.00 WIB tim opsnal berhasil mengamankan tersangka TP Narkoba inisial DAF (25) di tempat kejadian perkara (TKP) beserta barang bukti.

Menurut keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari Jumari (DPO). Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli. ***(handana)

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index