Bupati Bengkalis Deadline OPD Pemerintah, Dalam Dua Pekan Dokumen Harus Diajukan ke ULP

Bupati Bengkalis Deadline OPD Pemerintah, Dalam Dua Pekan Dokumen Harus Diajukan ke ULP

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mendeadline OPD Pemerintah Bengkalis 2 pekan untuk mengajukan dokumen lelang kegiatan ke ULP Bengkalis.

Menurut Bupati, deadline itu berlaku hari ini hingga waktu yang telah ditetapkan. Jika OPD tidak juga mengajukan dokumen, akan mendapatkan peringatan keras langsung darinya.

"Kita minta OPD percepat dokumen lelang diajukan ke ULP, hingga hari ini baru 4 OPD mengajukan. Saya kasi waktu, deadline, 2 minggu dari sekarang, jika tidak kita akan berikan teguran pertama, "tegas Amril, Senin (17/4/2017) usai memimpin rapat evaluasi dengan OPD di Kantor Bupati Bengkalis.

Bupati berharap, serapan anggaran tahun 2017 ini harus lebih besar dari tahun sebelumnya.

"Kita minta OPD serius. Target kita (lelang) bulan depan jika proses lelang bisa dilakukan kenapa tidak, apalagi pekerjaan yang memakan waktu lama,"ujar Amril Mukminin.

Selain itu, diutarakan Bupati lagi, sebanyak 27 pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengikuti assessment yang akan diselenggarakan 20-21 April 2017 ini, di Pekanbaru.

"Assessment, InsyaAllah dimulai 20-21 nanti di Pekanbaru. Ada 27 pejabat yang ikut,"sebut Bupati.

Dikatakan Bupati, assessment yang digelar mengikuti petunjuk Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Jadi yang ikut itu, yang kita kukuhkan kemarin, Plt belum, setelah itu nanti baru lelang terbuka,  "imbuh Amril Mukminin.*** (riaugreen)

#Pemkab Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index