Malaysia Pastikan Zakir Naik Punya Status Permanent Residence

Malaysia Pastikan Zakir Naik Punya Status Permanent Residence

KUALA LUMPUR - Otoritas Malaysia memastikan bahwa ulama ternama asal India, Dr Zakir Naik, memiliki status permanent residence (PR) di negaranya. Status ini didapat Zakir Naik sejak 5 tahun lalu. Namun ditegaskan bahwa Zakir Naik tidak hanya tinggal di Malaysia.

Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, seperti dilansir media lokal Malaysia, themalaymailonline dan The Star, Rabu (19/4/2017), memberi kepastian bahwa Zakir Naik tidak hanya tinggal di Malaysia, tapi juga di beberapa negara lainnya.

"Saya ingin mengkonfirmasi bahwa dia (Zakir Naik) memegang status permanent residence di Malaysia. Tapi dia bukan warga negara Malaysia," tegas Ahmad Zahid yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri Malaysia.

"Saya pikir dia memegang status itu sejak 5 tahun lalu. Itu terjadi sebelum saya menjadi Menteri Dalam Negeri," imbuhnya, seperti dikutip media lokal Malaysiakini. 

Zakir Naik saat ini masih menjadi buronan otoritas India terkait penyelidikan kasus terorisme. Organisasi yang dipimpin Zakir Naik, Islamic Research Foundation (IRF), menjadi fokus penyelidikan terkait terorisme di India. Organisasi itu sendiri telah dilarang di India.

Pada November 2016 lalu, media India melaporkan bahwa Badan Investigasi Nasional negara itu (NIA) telah melakukan penggerebekan di beberapa properti komersial dan residensial yang dimiliki oleh Dr Zakir. Pejabat NIA menyita beberapa dokumen yang diduga menunjukkan bahwa IRF telah mensponsori para calon militan untuk melakukan perjalanan ke Suriah guna bergabung dengan kelompok radikal ISIS.

Terkait kasus itu, Ahmad Zahid menyatakan Malaysia akan bekerja sama dengan India, melalui bantuan hukum atau MLA. "Penyelidikan tidak bisa dilakukan oleh Malaysia. Tapi MLA bisa diberikan jika negara itu (India) memiliki hubungan, kesepakatan dengan kita," terangnya.

Pada November 2016, Kementerian Dalam Negeri Malaysia membantah laporan media India yang menyebut Zakir Naik telah mendapatkan status kewarganegaraan Malaysia, sebagai 'paket kesepakatan' saat dia mendapat penghargaan 'Tokoh Maal Hijrah' di Malaysia tahun 2013.

Media lokal India, Times of India, NIA menyatakan akan mengajukan 'red notice' ke Interpol untuk Zakir Naik demi membatasi pergerakannya di luar Arab Saudi. Hal ini diajukan setelah pendakwah kontroversial itu selalu mangkir dari pemanggilan pemeriksaan di India. Dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, pekan lalu, Zakir Naik memberitahu pemerintah India untuk mencarinya di Malaysia. ***(detikcom)

Berita Lainnya

Index