Sopir Angkutan Umum di Bengkalis Diciduk Sat Narkoba Polres Bengkalis

Sopir Angkutan Umum di Bengkalis Diciduk Sat Narkoba Polres Bengkalis
Tersangka beserta Barang bukti pelaku

BENGKALIS - Seorang sopir angkutan umum yang disinyalir sebagai bandar narkoba jenis sabu - sabu berhasil diamankan petugas Sat Narkoba Polres Bengkalis. Pelaku adalah R (30) warga Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Pelaku R diamankan petugas Sat Narkoba Polres Bengkalis di Jl. Bandes Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Selasa (18/4).

Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli saat di konfirmasi Jumat (21/4) mengatakan "dari tangan pelaku, petugas Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket besar sabu serta 16 paket kecil" jelas Ipda Zulkifli.

Penangkapan pelaku ini bermula ketika adanya laporan dari warga yang menyebutkan adanya sopir angkutan umum tengah melakukan transaksi narkoba. Dari informasi tersebut petugas langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pengintai yang dilakukan petugas, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu dari dalam rumahnya.

Dari pengakuan pelaku barang haram tersebut didapat dari seorang rekannya bernama Beny yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini pelaku  tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkalis. Sejauh ini, rekannya yang DPO tengah kita buru untuk menyelesaikan kasusnya sampai tuntas," jelas Zulkifli.*** (tbn)

Berita Lainnya

Index