DPMD Inhil Serahkan Kewenangan Kepada Desa Laksanakan Kegiatan Pemberdayaan Dengan Dana Desa

DPMD Inhil Serahkan Kewenangan Kepada Desa Laksanakan Kegiatan Pemberdayaan Dengan Dana Desa

TEMBILAHAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan kewenangan penuh kepada setiap Desa untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan dengan menggunakan Dana Desa yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.

Menurut penuturan Kepala DPMD Kabupaten Inhil, Yulizal kepada wahanariau.com di ruangannya, Kamis (20/4/2017), hal tersebut dilakukan, mengingat pentingnya swakelola Dana Desa yang berorientasi pada kebutuhan masing - masing Desa melalui kebijakan yang diambil oleh para Kepala Desa.

"Silahkan kegiatan pemberdayaan dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia di Desa dilakukan oleh Desa, seperti pelatihan bagi aparatur, pelatihan vokasi bagi masyarakat dan lain sebagainya," pungkas Yulizal.

Meski diberikan kewenangan swakelola Dana Desa, Yulizal mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Inhil untuk menggunakan Dana Desa tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Gunakan sesuai koridor aturan yang berlaku, jangan melenceng. Apalagi, jika digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa, hal itu jangan sampai terjadi," tukasnya.

Kendati kewenangan telah diberikan, dalam konteks pemberdayaan, berdasarkan arahan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa maupun Kementerian Dalam Negeri, Yulizal mengatakan, DPMD Kabupaten Inhil masih memiliki peran untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan administrasi keuangan bagi aparatur Desa secara rutin setiap tahunnya.

"Kegiatan ini memang dipandang penting karena menyangkut pelaporan keuangan, salah satunya pelaporan keuangan tentang penggunaan Dana Desa ini. Agar desa - desa yang ada dapat menerapkan tertib administrasi. Tak hanya itu, pelatihan ini juga berguna untuk menambah pengetahuan aparatur tentang regulasi dan sistem yang sedang berlaku," tutup Yulizal. (Dex)

#Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index