JAKARTA - Mantan Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Betti Alisjahbana meminta agar pembentukan Tim Pencari Fakta untuk mengungkap tragedi penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan melibatkan Kepolisian RI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Jangan dianggap kriminal biasa,” kata dia di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Ahad, 23 April 2017.
Betti menilai kasus yang menimpa Novel seusai salat Subuh di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 itu bukan kriminal biasa melainkan bentuk teror. Pelibatan BNPT dinilai penting agar mempercepat menemukan pelaku yang menyiram Novel.
Menurut Betti, Presiden Joko Widodo juga harus memberikan perhatian khusus dalam kasus Novel. Kasus Novel akan menjadi preseden apabila pemerintah tidak serius mengusutnya.
Ia meminta pengusutan tidak hanya mencari siapa pelaku yang menyiram Novel, tetapi juga menelusuri motif di balik penyiraman itu.